Keutamaan dan Amalan di 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah yang Sangat Dicintai Allah
Kemuliaan bulan Dzulhijjah, khususnya pada sepuluh hari pertama telah diabadikan dalam Al-Quran. Allah ta’ala berfirman, “Demi fajar, Dan demi malam yang sepuluh.” (Q.S. Al-Fajr: 1-2). Yaitu sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah sebagaimana pendapat yang dikuatkan oleh Imam Ibnu Katsir rahimahullah dan Imam Ibnu Rajab rahimahullah serta menjadi pendapat mayoritas para ulama. Karena besarnya keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah ini, Allah sampai bersumpah dengannya.
Yusran yang juga doktor Fiqh dan Ushul Fiqh lulusan International Islamic University Malaysia (IIUM) menyebutkan amal-amal shalih yang dianjurkan pada hari-hari ini.
Pertama, melakukan ibadah haji dan umrah. Amalan ini merupakan paling utama, berdasarkan berbagai hadits shahih yang menunjukkan keutamaannya, antara lain sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Umrah ke umrah berikutnya itu menghapus dosa-dosa yang dikerjakan di antara keduanya, dan haji mabrur balasannya tiada lain adalah surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Kedua, melakukan puasa-puasa sunnat, khususnya puasa ‘Arafah. Imam Al-Hafiz Ibnu Hajar Al-Asqalani berkata, “Hadits Ibnu Abbas ini menjadi dalil keutamaan puasa sepuluh (awal ) hari Dzulhijjah karena puasa termasuk dalam amal shalih. Namun yang menjadi masalah dengan pengharaman puasa pada hari raya (Idul Adha). Maka jawabannya adalah (penyebutan) sepuluh hari ini berdasarkan kebanyakannya.” (Fathul Bari: 2/593).
Dianjurkan berpuasa dari hari pertama Dzulhijjah hingga sembilan Dzulhijjah (hari ‘Arafah). Lebih khususnya, dianjurkan berpuasa ‘Arafah. Keutamaan puasa ‘Arafah adalah menghapuskan dosa selama dua tahun yaitu setahun yang lalu dan setahun yang akan datang, berdasarkan hadits-hadits yang shahih.
Di antaranya, hadits yang diriwayatkan Abu Qatadah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Puasa pada hari ‘Arafah aku mengharap kepada Allah agar menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang. (HR. Muslim).
Adapun berpuasa pada hari ke sepuluh Dzulhijjah (hari Raya Idul Adha) dan hari-hari Tasyriq hukumnya haram, karena ada larangan berpuasa pada kedua hari raya yaitu hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta hari-hari Tasyriq (hari ke sebelas, ke dua belas dan ketiga belas Dzulhijjah) sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang shahih.