Sabang — Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh menyerahkan penghargaan kepada Satuan Kerja (Satker) Terbaik IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) di Gedung D komplek Gedung Keuangan Aceh, di Banda Aceh, Kamis (04/03/2021).
IKPA adalah indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, efektifitas, pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi.
Salah satu yang menerima penghargaan adalah Mahkamah Syar’iyah Sabang (Kode Satker 401603) yang meraih penghargaan sebagai peringkat pertama IKPA Kategori Konversi Bobot sampai dengan 65%.
Kemudian, Dinas Pengairan Provinsi Aceh (Kode Satker 069270) sebagai Peringkat Kedua
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banda Aceh (Kode Satker 408786) sebagai Peringkat Ketiga.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi didampingi Kepala KPPN Banda Aceh, Herkwin.
Penyerahan penghargaan itu bersamaan dengan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020 dan Optimalisasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021. Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka mendorong terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPPN Banda Aceh.
Ketua Mahkamah Syar`iyah Sabang, Lukmin SAg ME yang hadir langsung menerima penghargaan menyampaikan, banyak variabel yang digunakan untuk memberikan penghargaan ini, sebagai media kompetisi antar satker yang dilakukan oleh KPPN Banda Aceh.
“Pada hari ini Mahkamah Syar’iyah Sabang sudah memenuhi semua variabel yang ada sehingga layak diberikan penghargaan,” ujar Ketua Mahkamah Syar`iyah Sabang, Lukmin SAg ME.
Ia mengharapkan, prestasi ini menjadi motivasi lebih baik kepada Mahkamah Syar’iyah Sabang untuk lebih baik dalam merealisasikan semua anggaran susuai dengan aturan dan waktu yang tepa. (IA)