Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Mengenal Mahram: Batasan Pernikahan Menurut Islam

Landasan hukum Islam yang menjelaskan siapa saja yang haram dinikahi terdapat dalam Surat An-Nisa ayat 23. Surah ini menyebutkan secara rinci kelompok wanita yang tidak boleh dinikahi seorang pria Muslim.
Mengenal Mahram: Batasan Pernikahan Menurut Islam, Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Selain mahram muabbad, ada juga orang yang haram dinikahi untuk sementara waktu yang disebut mahram mu’aqqat. Hal ini biasanya karena kondisi tertentu, antara lain:

  • Wanita yang sedang dalam masa ‘iddah, masa tunggu setelah cerai atau suami meninggal.
  • Wanita yang telah ditalak tiga, sehingga mesti menikah dengan pria lain terlebih dahulu sebelum bisa dinikahi kembali oleh suami sebelumnya.
  • Wanita yang masih terikat pernikahan dengan suami lain.
  • Wanita yang merupakan adik atau kakak ipar.
  • Wanita musyrik penyembah berhala, sampai bertaubat atau sudah memeluk Islam baru boleh dinikahi.

Kendati demikian, umat Muslim perlu mengetahui siapa saja yang termasuk dalam kategori haram untuk dinikahi atau mahram. Sehingga, bagi laki-laki atau perempuan dapat menjalankan pernikahan sesuai dengan syariat Islam dan tidak membatalkan hukum sah pernikahan.

Lainnya

Polda Bangka Belitung menggelar upacara puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Halaman Kantor Gubernur, Selasa (1/7/2025),
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di ruang tunggu studio Kantor Diskominsa Aceh pada Selasa sore 1 Juli 2025, pukul 17.15 WIB. (Foto: Ist)
Terdakwa terduga korupsi impor gula eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong
Mahfud Merasa Jokowi Mulai Berubah semenjak April 2022: Mulai Lihat Pembelokan...
Kantor Ibu Saya Didatangi Babinsa
Polda Aceh meraih tanda kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang diterima langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, pada upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Silang Monas, Jakarta, Selasa (1/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menegaskan bahwa Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum layak diganti dari jabatannya sebagai Kapolri
Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Kejutan Besar di Piala Dunia Antarklub 2025
Bahlil dan Jokowi Contoh Pemimpin Tidak Jujur Akademik
Ternyata, Hampir Semua Fraksi Keluhkan Putusan MK
Hingga 30 Juni, realisasi APBA 2025 baru mencapai 31,8 persen atau Rp 3,5 triliun dari total pagu Rp 11 triliun lebih. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk
Gubernur Lemhannas RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya daya tahan sistemis sebagai fondasi utama dalam menjaga ketahanan nasional.di Jakarta, Senin (30/6/2025)
Manajer Manchester City, Pep Guardiola
Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025.
Direktur Poliven Dr Reza Salima SP MP menyerahkan ijazah pada prosesi Wisuda Mahasiswa Poliven di Gedung Serbaguna kampus tersebut, Selasa (1/7). (Foto: Ist)
Earn Mining Brings Instant Access to Profitable Cloud Mining
Amien Rais Tuduh Jokowi Biang Kecelakaan Hanafi Rais di Tol Cipali, Ade Armando Beri Sanggahan
Mansyur S Kenang Sosok Hamdan ATT, Ceritakan Awal Berkarier Jadi Penyanyi
Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia