Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Menjaga Ampunan Allah Pasca Ramadhan 

Dosen Fiqh Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA

Aceh Besar — Muslim atau muslimah yang menjalankan ibadah puasa dan menghidupkan puasa Ramadhan sesuai dengan ketentuang syariah diampunkan segala dosa masa lalunya, apalagi kalau sempat beribadah di malam qadar yang nilai ibadahnya lebih baik dari seribu bulan.

Hal itu akan disampaikan Dosen Fiqh Siyasah pada Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar-Raniry Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA dalam khutbah Jum’at di Masjid Babul Maghfirah, Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, 5 Mei 2023 bertepatan 14 Syawal 1444 Hijriah.

“Barangkali untuk memeroleh ampunan melalui bulan Ramadhan itu mudah bagi orang-orang yang taat, bertaqwa, dan beramal saleh, namun belum tentu mudah menjaga dan memelihara ampunan yang diperoleh dalam Ramadhan tersebut,” ujarnya.

Untuk itulah, tambah Tgk Hasanuddin, setiap muslim memerlukan kerja keras melebihi kerasnya usaha mendapatkan ampunan di bulan Ramadhan.

Karena, untuk mendapat sesuatu prestasi itu mudah, tapi mempertahankan prestasi tersebut agar tetap dimiliki sungguh tidak mudah.

Disitulah seorang muslim perlu menjaga ampunan Allah yang telah dimiliki melalui Ramadhan tidak terkotori lagi, sehingga ketemu Ramadhan tahun depan.

Dalam hal ini, Al-Qur’an surah Al-An’am ayat 151 memberi solusi cara menjaga ampunan yang telah dimiliki dalam bulan Ramadhan. Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya).

Ketua Majelis Syura Dewan Dakwah Aceh itu menguraikan, langkah pertama yang ditawarkan ayat ini adalah, jangan menyekutukan Allah dalam kehidupan ini, baik secara lisan maupun perbuatan.

Lainnya

Sosok Wanita dalam Video Diduga Faris Adam Dicari Netizen, Pelantun Lagu 'Stecu Stecu' Tuai Sorotan
Gibran Janjikan 19 Juta Lapangan Kerja, Menterinya Suruh Warga Kerja di Luar Negeri untuk Kurangi Pengangguran
Jika Presiden Prabowo Bernyali Bisa Saja Menteri dari Era Jokowi Diganti Kader PDIP
Tragis Operator Alat Berat Tewas Diterkam Harimau Sumatera Saat Buang Air Besar
Trump Pertimbangkan Investasi Rp486 Triliun untuk Bantu Iran Kembangkan Program Nuklir
Tukang Becak Mendadak Jadi Milarder, Menang Undian Rp 100 M
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menanggapi gugatan balik senilai Rp105 miliar
Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali meningkat. Pada Jumat malam (27/6/2025)
Jenazah Juliana Pendaki Brasil Dibawa ke RS Bhayangkara usai Evakuasi
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (25/6/2025).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin
Pemain Real Madrid, Trent Alexander-Arnold
Fase grup Piala Dunia Antarklub 2025 resmi tuntas. Turnamen yang digelar FIFA di Amerika Serikat itu kini memasuki babak 16 besar, dimulai Sabtu malam (28/6/2025) waktu Indonesia.
Polisi Respons Anak Lansia Buta Huruf Tersangka Imbas Ulah Mafia Tanah
OTT KPK di Mandailing Natal Tangkap 6 Orang
Gempa Magnitudo
ilustrasi perumahan (dok: BP Tapera)
Direktorat Jenderal pajak (DJP)
Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan pengoperasian dan pembangunan proyek energi baru terbarukan (EBT) senilai Rp25 triliun yang tersebar di 15 provinsi.
Tanah wakaf Lapangan Blang Padang Banda Aceh. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks