INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

MPU Aceh Tolak Larangan Khitan bagi Perempuan dan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Last updated: Selasa, 6 Agustus 2024 15:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
MPU Aceh mengeluarkan Tausiyah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelarangan Khitan Perempuan, Penyediaan Alat Kontrasepsi kepada Remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Foto: Istimewa
MPU Aceh mengeluarkan Tausiyah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelarangan Khitan Perempuan, Penyediaan Alat Kontrasepsi kepada Remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelarangan Khitan Perempuan, Penyediaan Alat Kontrasepsi kepada Remaja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Dalam taushiyah itu dijelaskan bahwa Khitan bagi laki-laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam. Khitan juga dapat dilakukan secara medis dan profesional serta tidak membahayakan.

Ustadz Dr. Mujtahid Anwar Lc MAg
Pedagang Naikkan Harga Saat Bencana Termasuk Memakan Harta Orang Lain Secara Batil

“Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menolak pelarangan khitan bagi perempuan. MPU Aceh menolak dengan tegas penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja,” sebut salah poin taushiyah itu, yang dilihat, Selasa (6/8/2024).

- ADVERTISEMENT -

Pada poin berikutnya MPU Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk menjalankan kekhususan Aceh dalam prinsip-prinsip syariat Islam dan adat Aceh terkait larangan khitan perempuan dan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja.

“Diminta kepada instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta agar menfasilitasi pelayan khitan bagi perempuan,” pinta MPU Aceh dalam taushiyah itu.

- ADVERTISEMENT -
Ketua PB HUDA, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng.
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional

Taushiyah yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2024 itu ditandatangani langsung Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali beserta para Wakil Ketua MPU Aceh.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/23 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi, disebutkan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Pada Pasal 103 Ayat (4) PP tersebut disebutkan bahwa salah satu bentuk pelayanan kesehatan sistem reproduksi untuk usia sekolah dan remaja adalah dengan menyediakan alat kontrasepsi.

Bukti Cinta kepada Rasulullah dengan Memperbanyak Shalawat
Previous Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan tiga bulan terakhir. (Foto: For Infoaceh.net) Polda Aceh Musnahkan Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba
Next Article Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli didampingi Plt Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas melakukan pemotongan kue dan melepaskan balon, pada peringatan HUT ke-51 Bank Aceh, di Lapangan Pusdiklat UMKM Bank Aceh, Selasa (6/8). (Foto: For Infoaceh.net) HUT ke-51, Kinerja Bank Aceh Syariah Makin Moncer

Populer

PLN berhasil mendirikan empat tower Emergency Restoration System (ERS) di Pantai Baru, Bireuen, sebagai upaya percepatan pemulihan sistem kelistrikan pascabencana Aceh.
Ekonomi
PLN Dirikan 4 Tower ERS di Bireuen, Ahad 7 Desember Pulih dan Dialirkan Arus ke Banda Aceh
Minggu, 7 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
ICMI Aceh mendesak Pemerintah segera menetapkan banjir besar Aceh, Sumut dan Sumbar sebagai Bencana Nasional. (Foto: Ist)
Umum
Banjir Sumatera Bukan Lagi Kapasitas Daerah, ICMI Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
Minggu, 7 Desember 2025
Kondisi rumah warga yang hancur dan hanyut oleh banjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Aceh
Teriakan Warga Aceh ke Prabowo: Rumah Hanyut, Ekonomi Hancur, Bagaimana Kami Mulai Lagi?
Minggu, 7 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Syariah

Usai Terbakar, Asrama dan RKB Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Dibangun Kembali 

Sabtu, 29 November 2025
Syariah

Unicef Latih Penguatan Kapasitas 30 Amil Baitul Mal Aceh  

Jumat, 28 November 2025
Syariah

Abuya Syekh Amran Wali: Cinta Dunia Membuat Seseorang Sulit Ikhlas dalam Ibadah

Selasa, 25 November 2025
Syariah

Fatwa MUI: Rumah dan Tanah yang Dihuni Tidak Boleh Dipajaki Berulang

Senin, 24 November 2025
Wakil Pimpinan Dayah Darul Ihsan Abu Krueng Kalee, Tgk Mustafa Husen Woyla SPdI
Syariah

Tujuh Golongan Mendapat Naungan Allah di Hari Kiamat, Pilih Salah Satu

Jumat, 21 November 2025
Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Syariah

Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

Rabu, 19 November 2025
Syariah

Ustaz Ismu Ridha: Kerusakan Alam Akibat Ulah Manusia, Menjaga Bumi Bagian dari Ibadah

Sabtu, 15 November 2025
ilustrasiTidur di Dalam Masjid
Syariah

Tidur di Masjid, Boleh Tapi Jangan Sembarangan: Ini Penjelasan Ulama

Sabtu, 8 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?