INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Syariah

MPU Aceh Tolak Larangan Khitan bagi Perempuan dan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

Last updated: Selasa, 6 Agustus 2024 15:33 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
MPU Aceh mengeluarkan Tausiyah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelarangan Khitan Perempuan, Penyediaan Alat Kontrasepsi kepada Remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Foto: Istimewa
MPU Aceh mengeluarkan Tausiyah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelarangan Khitan Perempuan, Penyediaan Alat Kontrasepsi kepada Remaja dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pelarangan Khitan Perempuan, Penyediaan Alat Kontrasepsi kepada Remaja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Dalam taushiyah itu dijelaskan bahwa Khitan bagi laki-laki maupun perempuan termasuk fitrah (aturan) dan syiar Islam. Khitan juga dapat dilakukan secara medis dan profesional serta tidak membahayakan.

Pengurus Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, Ustaz Ahmad Qushairi Lc MAg
Kebahagiaan Sejati Lahir dari Takwa, Bukan dari Harta dan Jabatan

“Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menolak pelarangan khitan bagi perempuan. MPU Aceh menolak dengan tegas penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja,” sebut salah poin taushiyah itu, yang dilihat, Selasa (6/8/2024).

- ADVERTISEMENT -

Pada poin berikutnya MPU Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk menjalankan kekhususan Aceh dalam prinsip-prinsip syariat Islam dan adat Aceh terkait larangan khitan perempuan dan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak-anak sekolah dan remaja.

“Diminta kepada instansi pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta agar menfasilitasi pelayan khitan bagi perempuan,” pinta MPU Aceh dalam taushiyah itu.

- ADVERTISEMENT -
Perubahan Nasib Suatu Kaum Dimulai dari Diri Sendiri, Pesan Al-Qur’an untuk Umat

Taushiyah yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2024 itu ditandatangani langsung Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali beserta para Wakil Ketua MPU Aceh.

Sebagaimana diketahui, pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28/2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17/23 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Jokowi, disebutkan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.

Pada Pasal 103 Ayat (4) PP tersebut disebutkan bahwa salah satu bentuk pelayanan kesehatan sistem reproduksi untuk usia sekolah dan remaja adalah dengan menyediakan alat kontrasepsi.

Imam Besar Masjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry, Tgk Saifuddin A. Rasyid
Umat Islam Jangan Latah Respon Informasi yang Diterima
Previous Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan tiga bulan terakhir. (Foto: For Infoaceh.net) Polda Aceh Musnahkan Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton, Selamatkan 1,3 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba
Next Article Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli didampingi Plt Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas melakukan pemotongan kue dan melepaskan balon, pada peringatan HUT ke-51 Bank Aceh, di Lapangan Pusdiklat UMKM Bank Aceh, Selasa (6/8). (Foto: For Infoaceh.net) HUT ke-51, Kinerja Bank Aceh Syariah Makin Moncer

Populer

Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, mengundurkan diri dari jabatannya
Umum
Kepala BKPSDM Aceh Selatan Mengundurkan Diri
Jumat, 24 Oktober 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aroma korupsi menyeruak dari lembaga pengelola dana zakat Baitu Mal Aceh Singkil, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik KKN dalam pengelolaan dana ZIS tahun 2016–2017. (Foto: Ist)
Umum
Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Raib: Kejari Didesak Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil
Kamis, 23 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Penyuluh Agama Islam Kabupaten Aceh Besar, Drs Tgk Syaiful Mar AAI
Syariah

Kepemimpinan Rasulullah Aktual Sepanjang Zaman

Sabtu, 27 September 2025
Syariah

Busana Tak Sesuai Syariat, Pengendara di Aceh Besar Terjaring Razia

Kamis, 25 September 2025
Ustaz Mursalin Basyah Lc MA
Syariah

Jauhi Pertemanan Toxic, Bangun Perilaku Sosial yang Sehat

Jumat, 19 September 2025
Syariah

Kemenag Banda Aceh Hadirkan Pengajian untuk Pedagang di Lapangan Blang Padang

Jumat, 19 September 2025
Wakil Imum Chik Masjid Raya Baiturrahman, Tgk Habibie Waly S.TH
Syariah

Jangan Jadikan Teladan dalam Kehidupan Selain Rasulullah

Jumat, 12 September 2025
Tgk Saifuddin A. Rasyid, Imam Besar Mesjid Fathun Qarib UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Syariah

Kehidupan Bangsa Terasa Jauh dari Nilai-nilai Islam

Jumat, 5 September 2025
Syariah

Ustaz Mursalin Basyah Ungkap Tiga Kunci Kebahagiaan Hidup

Sabtu, 30 Agustus 2025
Ketua Dewan Pengawas Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh Tgk Safwani Zainun SPd.I
Syariah

Jangan Terlena dengan Dunia Fana, Orang Cerdas Mempersiapkan Hidup Setelah Mati

Jumat, 29 Agustus 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?