BANDA ACEH — Kafilah Kota Subulussalam ditetapkan menjadi juara umum Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) II Provinsi Aceh Tahun 2021 di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Banda Aceh, Sabtu (16/10) malam.
Penetapan juara umum disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Koordinator Dewan Hakim MQK II Tingkat Aceh, Tgk Muzzakir.
Kegiatan yang digagas Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh ini ditutup oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, SDM dan Hubungan Kerja Sama Bukhari.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh berterima kasih dan mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat seperti di antaranya, para panitia, dewan hakim, kafilah kabupaten kota, peserta (santriwan dan santriwati), pimpinan daerah, para ulama, yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, kita baru saja merampungkan sebuah syiar dalam membumikan Islam di Bumi Serambi Mekkah ini. Musabaqah Qiraatil Kutub II Tingkat Provinsi Aceh akhirnya telah selesai dilaksanakan dengan sukses,” ujarnya.
Gubernur berpesan, prestasi yang didapatkan para santri pada MQK-II bisa dijadikan motivasi untuk lebih mendorong dan meningkatkan kecintaan terhadap ilmu agama.
“Bagi anak-anak kami yang belum mendapatkan predikat juara, jadikan musabaqah kali ini sebagai pengalaman yang berharga. Maka dari itu, janganlah berkecil hati. Tetaplah giat berlatih dan terus meningkatkan kemampuan membaca dan memahami kitab-kitab turats. Semoga di MQK selanjutnya, anak- anak kami mampu menjadi lebih baik,” pintanya.
Nova menilai, kitab turats atau kitab kuning sejak dulu menjadi bagian integral dari tradisi keilmuwan di dayah. Kitab ini menjadi penghubung antar ulama dalam rantai penyebaran pengetahuan keislaman.
Di dalamnya, kata dia, terkandung beragam pengetahuan. Tidak hanya tentang hukum-hukum, tapi juga membicarakan sejarah kehidupan para nabi, para ulama dan lain sebagainya.
“Di tengah derasnya arus informasi belakangan ini, terlihat adanya tren penurunan mengkaji kitab kuning. Ke depan, hal ini bisa berefek pada makin berkurangnya generasi Aceh yang menguasai literatur keislaman khas tersebut. Oleh karena itu, melalui musabaqah ini kita gaungkan kembali minat membaca dan mengkaji kitab kuning di kalangan santri,” pintanya lagi.
“Di sisi lain, kebiasaan membaca kitab kuning juga harus menyebar ke dalam masyarakat umum. Komunitas-komunitas pengajian di luar dayah diharapkan ikut menggalakkan kegiatan membaca kitab kuning,” katanya.
Menurutnya, kegiatan MQK ini dapat menjadi ajang silaturahmi para santri yang berasal dari seluruh kabupaten/kota.
“Saya berharap ukhuwah islamiyah para santri di Aceh tidak pernah putus, walaupun berasal dari dayah yang berbeda. Perlu diingat bahwa, santri kini telah menjelma sebagai sebuah kekuatan baru di kalangan generasi muda, yang patut diperhitungkan. Oleh karena itu, kekuatan dan kekompakan para santri mutlak diperlukan sebagai salah satu modal dalam membangun sebuah daerah,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri menyampaikan ada 10 cabang yang diperlombakan pada MQK II ini, yaitu tingkat Ula 2 cabang (Akhlak dan Tauhid), tingkat Wustha 4 cabang (Fiqh, Tarikh, Tafsir dan Hadits) dan tingkat Ulya 4 cabang (Nahwu, Ushul Fiqh, Ilmu Tafsir dan Balaghah).
“MQK-II ini diikuti 20 kabupaten/kota se-Aceh dengan jumlah peserta 381 orang, pendamping 80 orang dan ofisial 80 orang. Adapun kabupaten/kota yang tidak ikut yaitu Pidie Jaya, Gayo Lues dan Simeulue,” jelas Zahrol.
Ketua Panitia MQK-II Aceh ini berharap, MQK ini dapat dijadikan ajang evaluasi dalam rangka melahirkan kader-kader ulama muda di masa depan.
“Ajang ini juga memiliki tujuan agar santri dayah Aceh terseleksi dengan baik untuk mengikuti kegiatan MQK di tingkat pusat, guna mengharumkan nama Aceh di kancah nasional,” sebutnya.
Pada malam penutupan MQK-II Aceh Tahun 2021 ini turut hadir perwakilan unsur Forkopimda Aceh, Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Muhibbuththabary, Ketua Komisi VI DPRA Irawan Abdullah, Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin dan para perwakilan SKPA. (IA)