Pemerintah Aceh Harus Ikut Memakmurkan Masjid, Bukan Membangun Infrastrukturnya Saja
Banda Aceh — Dalam upaya memakmurkan sebuah masjid, terutama yang terletak di wilayah pedesaan dan pedalaman, ada banyak hal yang harus selalu diperhatikan dengan serius. Salah satunya adalah bagaimana para da’i, imam dan khadam di masjid tersebut mampu diberdayakan.
Sehingga mareka akan menjadi panutan dan teladan yang baik ketika berinteraksi dan beraktifitas dalam kehidupan sehari-harinya di lingkungan masyarakat. Dari itu Pemerintah Aceh diminta untuk mampu memberdayakan mareka.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Irawan Abdullah SAg saat menjadi pemateri pada kegiatan Pembinaan dan Pelatihan Manajemen Masjid bagi Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Se-Aceh Angkatan ke V di Grand Mahoni Hotel Banda Aceh, Sabtu (27/3).
Kegiatan dengan tema “Jadikan Masjid sebagai Pusat Kegiatan Dakwah dan Pembinaan Umat” itu dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam Aceh dan berlangsung 26-27 Maret 2021. Oesertanya sebanyak 55 orang perwakilan dari BKM se-kota Sabang dan 3 BKM dari Pulo Aceh.
“Pemerintah Aceh harus ambil bagian dalam rangka memakmurkan masjid bukan hanya dalam pembangunan infrastrukturnya saja tetapi juga harus mampu memberdayakan para da’i, imam dan khadam di masjid. Sehingga akan fokus bekerja dan tidak lemah dari sisi ekonomi karena mereka tulang punggung makmurnya sebuah masjid,” kata Tgk Irawan yang juga Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh.
Anggota DPRA Dapil I Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Sabang itu menjelaskan sebuah masjid yang baik tata kelolanya akan mudah terlihat dari imam dalam salat lima waktu, da’i sebagai penceramah dan peran khadam dalam menjaga kebersihan masjid dan lingkungannya.
Ia menambahkan Aceh sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam sudah sepatutnya di setiap masjid di wilayah Aceh harus memiliki imam yang memiliki wawasan dan pengetahuan agama yang luas, serta masjid yang indah dan bersih.
“Harus kita akui semua yang terpilih sebagai pejabat publik di Aceh, dalam kampanyenya adalah tentang syariat Islam. Namun kenyataannya anggaran yang diplot untuk pelaksanaan syariat sangatlah terbatas. Dan itu menjadi tanggung jawab pemerintah dan juga kita semua untuk mencari solusinya,” kata Tgk Irawan Abdullah.
Wakil Ketua F-PKS DPR Aceh itu dalam paparan materinya juga menyampaikan, setiap masjid di Aceh haruslah memiliki data yang jelas terkait aset dan wakaf masjid. Pihak BKM lah yang harus mendatanya dan mengarsipkannya.
“Wakaf menjadi peran yang vital dalam upaya menjadikan masjid lebih mandiri. Sehingga para jamaah dan masyarakat umum lainnya semakin yakin untuk mewaqafkan hartanya untuk kepentingan mesjid. Tentunya BKM sangat berperan untuk mendata, menjaga dan mencatat serta memberdayakan setiap aset wakaf yang ada,” pungkas Tgk Irawan Abdullah. (IA)