Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pentingnya Mempelajari Ilmu Syar’i Untuk Beribadah dengan Benar

Oleh: Dr Muhammad Yusran Hadi Lc MA

ILMU syar’i adalah ilmu yang diturunkan oleh Allah ta’ala kepada Rasul-Nya berupa keterangan dan petunjuk. Dengan ungkapan lain, ilmu syar’i adalah ilmu yang digunakan untuk memahami syariat Islam.

Ilmu inilah yang dipuji dan disanjung dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagaimana dijelaskan oleh para ulama. (Syarhu Riyadhish Shalihin: 5/413).

Yang termasuk ilmu syar’i yaitu ilmu Tauhid, Aqidah, Akhlak, Tajwid, Fiqh, Ushul Fiqh, Maqashid asy-Syariah, Ulumul Qur’an (ilmu-ilmu Al-Qur’an), Ulumul Hadits (ilmu-ilmu hadits), bahasa Arab dan ilmu lainnya yang digunakan sebagai alat untuk memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Sejatinya seorang muslim itu lebih peduli dan memprioritaskan belajar ilmu syar’i dari ilmu lainnya. Sebab, tanpa ilmu syar’i, seseorang tidak mengetahui ajaran Islam, tidak dapat mengamalkan Al-Quran dan As-Sunnah dengan benar, tidak dapat bertauhid yang benar, tidak dapat beribadah yang benar serta tidak mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, mana yang baik dan mana yang buruk, serta mana yang petunjuk dan mana yang sesat.

Dengan ilmu syar’i inilah kita dapat mengetahui, memahami dan mengamalkan ajaran Islam (Al-Quran dan Sunnah Rasul saw) secara benar, sehingga kita selamat dunia akhirat. Rasulullah bersabda, “Aku tinggalkan kepada kamu dua hal, jika kamu berpegang teguh kepada keduanya niscaya kamu tidak akan sesat selama-lamanya, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Rasul saw.” (HR. At-Tirmizi). Oleh karena itu, ilmu syar’i berfungsi untuk menangkal berbagai ajaran sesat.

Ilmu syar’i adalah amal shalih dan ibadah yang paling mulia, karena ilmu termasuk jenis jihad di jalan Allah ta’ala, sebagaimana firman Allah ta’ala, “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang mukmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga diriya.” (At-Taubah: 122).

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks