Banda Aceh — Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh terus laksanakan tahapan pendaftaran dan pendokumentasian data jamaah haji, termasuk perekaman biometrik jamaah pengganti, atau pelimpahan nomor porsi.
Di pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kanwil Kemenag, proses perekaman data lengkap, juga lancar dilakukan bersama tiga jamaah asal Kota Sabang, Senin (23/11).
Saat perekaman usai apel Senin tersebut, tamu seberang dari Kota Sabang ini, diantar dan didampingi Kasi PHU setempat, H Murdani MA dan jajarannya.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal Muhammad, SAg MAg menyebutkan, dengan memberikan layanan bagi jamaah di PTSP ini kian mendekatkan dengan layanan jamaah, serta memberikan layanan dan kenyamana maksimal bagi Tamu Allah.
“Dengan memberikan layanan di lantai satu, di PTSP, kian memudahkan laju jalan jamaah. Sebab diantara jemaah itu ada lansia dan uzur yang relatif sulit diantar naik ke lantai tiga, ke ruang PHU,” sebutnya.
Sebutnya, selama ini layanan perekaman memang dilakukan di Kanwil Kemenag, bagi jamaah yang berdekatan dengan ibu kota provinsi.
Layanan bagi jamaah di kabupaten/kota dilakukan tim Kanwil ke luar kota, ke kabupaten/kota di mana jamaah berada. Dengan sistem jemput bola itu juga, kian mendekatkan layanan bagi jamaah Aceh.
Sebelum dialihkan ke provinsi, layanan perekaman pelimpahan ini dilakukan di Ditjen PHU Kemenag RI di Jakarta.
Sementara Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Drs H Arijal MSi, menyampaikan, yang berhak menerima pelimpahan nomor porsi terdiri dari suami/istri, ayah/ibu, anak kandung dan saudara kandung yang ditunjuk dan disepakati pihak keluarga.
Kasi Pendaftaran dan Dokumen Jamaah Bidang PHU Rizal Mulyadi MA bersama admin Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Afrizal ST melayani jamaah haji di lantai satu itu. (IA)