Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sambut Tahun Baru Masehi dengan Berzikir, Ajakan Keliru MPU Aceh

Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MA
Oleh: Dr Tgk Muhammad Yusran Hadi Lc MA*

SEHUBUNGAN keluarnya taushiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 13 Tahun 2024 tentang Perayaan Tahun Baru Masehi 2025 baru-baru ini tertanggal 21 Desember 2024 yang berisi lima poin taushiyah dan penjelasan Ketua MPU Tgk Faisal Ali sebagaimana diberitakan oleh media-media bahwa MPU Aceh membolehkan merayakan tahun baru dengan syarat sesuai dengan syariat Islam, maka saya ingin memberikan beberapa tanggapan.

Saya sepakat dan mengapresiasi poin pertama taushiyah MPU Aceh bahwa perayaan menyambut tahun baru Masehi tidak termasuk dari hari-hari besar Islam. Di sini dapat kita pahami bahwa perayaan tahun baru bukan ajaran Islam.

Saya juga sepakat dan mengapresiasi poin ketiga taushiyah MPU Aceh bahwa kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan Islam dalam menyambut tahun baru Masehi seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar, dan bentuk kegiatan lain yang sejenis, agar dapat dihindari.

Dalam poin ini bisa kita pahami bahwa MPU melarang merayakan tahun dengan kegiatan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Namun saya menyayangkan poin kedua dari taushiyah MPU bahwa bagi yang melakukan kegiatan tersebut (yaitu merayakan tahun baru Masehi) agar lebih difokuskan pada zikir, wirid, doa, tafakkur, membaca Al-Qur’an, ceramah agama, dan sejenisnya, baik secara berjamaah atau perseorangan.

Dalam poin ini bisa kita pahami bahwa MPU membolehkan perayaan tahun baru dengan mengadakan kegiatan keagamaan dan ibadah sebagaimana tersebut.

Pada poin kedua ini, saya tidak sependapat dengan MPU. Sepatutnya MPU melarang merayakan tahun baru dalam bentuk kegiatan apapun, baik kegiatan yang tidak sesuai dengan Islam seperti membakar mercon dan kembang api, meniup terompet, musik, joget/dansa, ithtilath, pacaran dan maksiat lainnya maupun maupun yang sesuai syariat Islam yaitu kegiatan keagamaan dan ibadah.

Agar tidak menyerupai orang kafir dalam merayakan tahun baru Masehi.

Permasalahan adalah merayakan tahun baru Masehi yang merupakan hari raya agama kafir dengan mengkhususkan amalan tertentu.

Lainnya

BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist)
Jokowi Harus Minta Maaf dan Tarik Mundur Gibran
Mahasiswa KKN Reguler XXVII dan KKN Tematik Literasi USK mengikuti acara serah terima di pelataran Kantor Dekranasda Aceh Besar, (1/7). (Foto: Ist)
Tak Terima Digusur, Pria Depok Pamer Senpi Ngaku Ring 1 Presiden Prabowo, Kini Dibawa ke Polda Metro
Aksi Tom Lembong makan gula putih di persidangan kasus korupsi impor gula
Patrice Rio Capella sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Provinsi DKI Jakarta.
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh melaksanakan apel bulanan pada Selasa pagi (1/7) yang menjadi momentum memperkenalkan Kakanwil DJBC Aceh yang baru, Bier Budy Kismulyanto
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran