Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Syekh Fadhil: Aceh Bisa Berangkatkan Jamaah Haji Sendiri

H. M Fadhil Rahmi, Lc

Banda Aceh – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi, Lc menilai kebijakan pemerintah yang meniadakan pelaksanaan ibadah haji untuk tahun 2020 harus disikapi secara arif dan bijaksana.

Diantara segala kekurangan, kata Syekh Fadhil, Pemerintah Aceh bisa fokus untuk berbenah serta menyempurnakan regulasi yang memungkinkan Aceh untuk memberangkatkan jamaah haji secara independen atau terpisah dari nasional.

Hal ini, kata Syekh Fadhil, merujuk pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), pasal 16 poin 2 huruf e.

Menurutnya, pada pasal 16 poin 2 disebutkan, “Urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan Pemerintahan Aceh merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh yang antara lain meliputi (a) penyelenggaraan kehidupan beragama dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam bagi pemeluknya di Aceh dengan tetap menjaga kerukunan hidup antarumat beragama, (b) penyelenggaraan kehidupan adat yang bersendikan agama Islam, (c) penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengan syariat Islam, dan (d) peran ulama dalam penetapan kebijakan Aceh.

Kemudian pada poin (e) disebutkan, “Penyelenggaraan dan pengelolaan ibadah haji sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

“Jadi poin ini memungkinkan untuk kita untuk melaksanakan keberangkatan jamaah haji secara independen,” terang Anggota Komite III DPD RI yang juga membidangi agama ini, Sabtu (13/6).

“Legislatif dan eksekutif Aceh bisa menyempurnakan regulasi yang sudah ada maupun yang masih kurang untuk lebih optimal pada tahun depan. Harapannya rancangan qanun haji dan umrah yang sedang disiapkan sekarang harus fokus untuk mengejewantahkan isi pasal 16 UUPA tersebut. Jangan hanya sebagai Raqan yg menjiplak UU haji/regulasi nasional,” tegas Syekh Fadhil.

Untuk merealisasikan kemungkinan pelaksanaan haji independen yang menjadi kewenangan Aceh di bidang keistimewaan Aceh, kata Syekh Fadhil, perlu adanya kajian yang lebih dalam.

Nah, karena tahun ini Pemerintah Arab Saudi tidak menerima jamaah haji dengan alasan pandemi Covid-19, ini menjadi momen bagi Aceh untuk mewujudkan rencana tadi.

Lainnya

Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir
Polres Pidie Jaya melakukan evakuasi jenazah korban pembunuhan berinisial HW (40), warga Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025.
Bank Aceh Syariah mengimbau seluruh nasabah pengguna Action Mobile Bank Aceh selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menginstal aplikasi di perangkat seluler.
Sebanyak 49 santri Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas resmi diwisuda setelah menyelesaikan hafalan 30 juz Al-Qur’an, Rabu malam (28/5).
Bos BGN Bilang Anaknya Tinggi 185 cm Berkat Minum Susu 2 Liter Sehari, Ini Tanggapan Dokter
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melepaskan keberangkatan 124 jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 12 atau kloter terakhir, Kamis (29/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Mahasiswi asal Gambia ini resmi menyelesaikan pendidikan Magister Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Syiah Kuala (USK), pada Rabu, 28 Mei 2025.
Skandal Ekspor Nikel Ilegal 5,3 Juta Ton: Menantu Jokowi dan Airlangga dalam Sorotan
Situs Archive.org Diblokir Kemenkomdigi karena Bermuatan Judol dan Pornografi
Polri Menyatakan Ijazah Jokowi Identik dengan Lulusan Kehutanan UGM, Prof Ikrar Nusa Bhakti Menduga Palsu
Tanpa Stairlift, Macron Tunjukkan Hormat pada Budaya Borobudur
Sebanyak 2.767 peserta SNBT 2025 dinyatakan lulus di Universitas Malikussaleh (Unimal) Lhokseumawe
Maemuna Center Indonesia melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Provinsi Aceh, Kamis (29/5/2025).
Pertunjukan budaya Indonesia yang menampilkan prosesi pernikahan adat Aceh mencuri perhatian para tamu asing di Manila, Filipina. Bertempat di Wisma Duta Besar RI Manila Rabu, pada 28 Mei 2025. (Foto: Dok. KBRI Manila)
Kajari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya SH MH dicopot dari jabatannya oleh Kejagung
Said Rizqi Saifan melaju sebagai satu-satunya calon ketua umum HIPMI Aceh setelah pesaingnya, Mawardi Nur, dinyatakan tidak lolos verifikasi.
Anggota Satlantas Polres Jayawijaya Ditembak OTK di Depan RSUD Wamena
100 Ribu Anak Miskin Siap Sekolah Gratis di 100 Sekolah Rakyat Juli 2025
Maung Maung Lwin
Menteri Agama Nasaruddin Umar
Enable Notifications OK No thanks