Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tafsir Al-Fatihah Ayat 4; Raja Dunia Akhirat

Dr. H. Mizaj Iskandar Usman, Lc LLM

Oleh: Ustadz Dr. H. Mizaj Iskandar Usman, Lc LLM*

Dalam suatu percakapan di meja warung kopi, seorang sejawat dengan emosi meletup-letup memaki, mengutuk dan melaknat seorang non muslim penista agama. Mendengar sumpah serapah itu, teman-teman yang lain menyanggah, “Hei, jangan lah sekasar itu. Bukannya mengutuk dan memvonis seseorang itu haknya Allah”.

Teman yang murka itu sejurus kemudian menjawab, “Allah saja di dalam al-Qur’an mengutuk mereka yang merendahkan diri-Nya, bukannya kita diperintahkan untuk bersikap seperti sikapnya Tuhan”, sembari mengutip firman Allah pada Surat Al-Maidah ayat 64.

Dialog imajiner di atas sering ditemukan dalam percakapan sehari-hari dalam ruang publik. Sebagai orang awam kita sering dibuat pusing dengan perdebatan semacam ini. Namun jika kita merujuk pada surat Al-Fātiḥah ayat 4, tersirat Allah memang satu-satunya yang memiliki otoritas untuk menghakimi manusia. Itu pun di hari kiamat bukan di dunia. Kesimpulan semacam ini terlihat jelas jika kita mencermati penggalan kata demi kata pada ayat keempat surat Al-Fātiḥah.

Secara harfiah, kata “mālik” bermakna penguasa atau pemilik. Sedangkan kata “yaum” berarti hari dan kata “al-dīn” bisa bermakna agama, hisab atau pembalasan. Penggunaan kata “al-dīn” seperti makna terakhir juga dapat dilihat pada hadits, “kamā tadīnu tudānu (sebagaimana perbuatanmu, seperti itu lah balasan yang kamu peroleh).

Bertitik tolak dari pemahaman semantik ini, lahir semacam pemahaman bahwa sejatinya pengadilan terhadap keyakinan seseorang hanya berlaku di akhirat dan bukan di dunia. Meskipun di dunia manusia telah mengembangkan seperangkat ilmu pengetahuan seperti ilmu kalam untuk mengukur “kadar” keyakinan seseorang.

Namun ilmu tersebut hanya mengantar manusia pada taraf ‘ilmul yaqīn (keyakinan berbasis pengetahuan) dan bukan pada level haqqul yaqīn (keyakinan sejati).
Oleh karena itu, pengadilan terhadap keyakinan seseorang tidak dilangsungkan di dunia dan tidak dilakukan oleh sesama manusia. Tetapi dilakukan di akhirat oleh Allah Penguasa hari pembalasan.

Lainnya

Dunia di Ujung Tanduk, Perang Dunia III Mengintai
Diskriminatif! Israel Larang Keluarga Muslim dan Kristen Masuk Bunker Perlindungan
Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!
Saya Tak Akan Maafkan SJ
Bikin Blunder, Tito Harus Segera Mundur
Madrasah Tham Islam School menerima 28 mahasiswa KPM Internasional FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada Kamis (19/06/2025). (Foto: Ist) 
USK lepas mahasiswa program Darmasiswa Tahun Akademik 2024/2025 di Ruang VIP Gedung AAC Dayan Dawood, pada Kamis (19/06/2025). (Foto: Humas USK). 
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof Dr Yusril Ihza Mahendra
Rutan Sabang
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ahzan, menerima penghargaan Predikat Pelayanan Prima dalam ajang Pelayanan Publik Mandiri Tahun 2024 yang diserahkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Ketua PPIH Embarkasi/Debarkasi Aceh Azhari melantik Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPPIH) Debarkasi Aceh, di Aula Jeddah UPT Asrama Haji Banda Aceh, Kamis (19/6). (Foto: Ist)
Wamen Perkim Fahri Hamzah foto bersama usai meninjau progres pembangunan rumah susun santri di Dayah Darul Qur’an Aceh, Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Rabu (18/6).
Pelaku diamankan bersama barang bukti di Mapolsek Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: Dok. Polsek Kuta Alam)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Lorong PJKA, Gampong Ateuk Pahlawan, Kamis sore, 19 Juni 2025. (Foto: Ist)
Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika serta meringkus tiga tersangka. (Foto: Ist)
Rais Syuriah PWNU Aceh, Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) saat melantik Pengurus PCNU Aceh Besar masa khidmat 2025–2030 di Pesantren Ruhul Falah, Samahani, Aceh Besar, Kamis (19/6). (Foto: Ist)
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau progres program Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan di Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah Kamis (19/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Mantan Menkumham Hamid Awaluddin saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu malam (18/6/2025). (Foto: Ist)
Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu, Ngamuk!
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah
Enable Notifications OK No thanks