Tetap Santun Komunikasi dan Hindari Kata-kata Kasar di Tahun Politik
Aceh Besar — Membangun komunikasi yang santun sesuai akhlak islami adalah faktor yang sangat penting sepanjang tahun politik 2024.
Umat Islam perlu berada di garda terdepan dalam menjaga suasana tenang, adem dan harmonis, khususnya dalam masa kampanye dan detik-detik pelaksanaan pemilu.
Hindari kata-kata kasar dan saling menyerang pribadi, karena hal itu menjurus ke praktik ghibah, namimah, bahkan fitnah, yang imbalannya dosa besar.
Kepala Pusat Kerohanian dan Moderasi Beragama (PKMB) UIN Ar-Raniry Banda Aceh Drs Tgk H Saifuddin A Rasyid MLis menyampaikan hal tersebut dalam khutbah Jum’at di Masjid Jamik Baitul Jannah, Kemukiman Tungkob, Kecamatan Darussalam, 5 Januari 2024 bertepatan dengan 23 Jumadil Akhir 1445 Hijriah.
“Pembuatan dan penyebaran berita bohong atau hoaks juga merupakan tindakan yang sangat merugikan. Itu tergolong dosa besar, maka marilah santun dalam berpolitik, utamakan akhlak dalam berkata-kata dan tindakan, berpedoman kepada tuntunan Rasulullah. Ikuti anjuran MUI dan MPU, termasuk fatwa MUI Nomor 24 tahun 2017, bahwa setiap muslim yang bermuamalah melalui media sosial diharamkan melakukan ghibah, fitnah, namimah, adu domba, serta penyebaran permusuhan,” urai Imum Chik Masjid Jamik Baitul Jannah ini.
Menurut Tgk Saifuddin, ada ketentuan yang perlu dipedomani yaitu UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang mengatur secara ketat cara mengelola informasi.
UU ini tak luput memuat ancaman penjara dan denda dalam jumlah nilai besar bagi siapa saja yang dinyatakan bersalah.
Maka berhati-hatilah menjaga diri dari jebakan keburukan dalam menempuh jalan kebaikan di tahun politik ini.
Ia menjelaskan, muslimin Aceh baru saja memasuki tahun 2024, yaitu tahun yang padat dengan agenda dan isu-isu politik.
Tahun ini, ditetapkan sebagai tahun politik, yaitu tahun bangsa Indonesia melaksanakan pemilu, yaitu pesta demokrasi memilih presiden dan wakil presiden, juga memilih para pemimpin yang akan duduk di lembaga legislatif mewakili rakyat dan mewakili daerah. Serta juga memilih gubernur, bupati dan walikota.