Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Tuntutan Mahar Tinggi, Banyak Orang Tua di Aceh Enggan Nikahkan Anak

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar

Infoaceh.net, ACEH BESAR– Dalam realitas kehidupan masyarakat Aceh saat ini, banyak orang tua yang merasa enggan menikahkan anaknya, terutama karena tuntutan mahar yang tinggi.

Sementara itu, harga emas di pasaran terus mengalami kenaikan signifikan.

Hal itu disampaikan Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar dalam khutbah Jum’at di Masjid Besar Ittihadiyah, Kemukiman Lamreung, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, 18 April 2025 bertepatan dengan 19 Syawal 1446 Hijriah.

Tgk Cut Azwar menambahkan, umat Islam dalam kehidupan berkeluarga telah diatur oleh ketentuan hukum syariat yang wajib dilaksanakan sebagaimana diturunkan oleh Allah melalui Rasul-Nya. Karena itu, terdapat tanggung jawab dan kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang tua terhadap anak-anak mereka.

Dalam salah satu hadits, Rasulullah menyampaikan, tiga kewajiban utama orang tua terhadap anaknya.

Pertama, memberikan nama yang baik saat anak lahir. Kedua, mendidik anak dengan ilmu Al-Qur’an atau pendidikan agama Islam. Ketiga, menikahkan anak ketika mereka telah memasuki usia dewasa.

“Ketiga tanggung jawab ini, harus dipenuhi oleh orang tua, terutama tanggung jawab yang ketiga, yaitu menikahkan anak,” tegas Tgk Cut Azwar, yang juga Imam Meunasah Gampong Lamreung ini.

Ia menjelaskan, dalam tradisi masyarakat Aceh, proses pernikahan, mulai pertunangan hingga acara walimatul ‘ursy, sering kali tidak selaras dengan syariat Islam.

Banyak prosesi pernikahan yang justru menyulitkan dan menjauh dari prinsip-prinsip syariat. Alih-alih mempermudah, masyarakat justru memperumit urusan pernikahan dengan tuntutan adat yang berlebihan.

Yang lebih memprihatinkan, lanjut Tgk Cut Azwar, terdapat kenyataan banyak orang tua mengabaikan pendidikan agama anak-anak mereka.

Padahal, memberikan pendidikan agama merupakan kewajiban utama yang tidak boleh diabaikan.

Bila orang tua tidak memiliki kemampuan mengajarkan sendiri, mereka dianjurkan menyerahkan anak-anaknya ke dayah atau lembaga pendidikan Islam yang banyak tersedia di Aceh.

Berdasarkan hasil survei para Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kecamatan Darul Imarah, lebih dari 80% anak-anak di wilayah ini tidak mampu membaca Al-Qur’an, bahkan tidak mengenal Al-Qur’an sebagai pedoman hidup mereka.

“Fakta-fakta ini seharusnya menjadi tamparan dan penggugah kesadaran bagi kita semua, supaya memiliki tanggung jawab penuh terhadap anak-anak yang kita lahirkan, besarkan, dan akan kita tinggalkan sebagai generasi penerus agama dan bangsa ini,” pungkasnya. (Sayed M. Husen)

Lainnya

Penyuluh Agama di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Darul Imarah, Tgk Cut Azwar
Manajemen Bank Aceh Syariah menegaskan operasional dan roda kepemimpinan di lingkungan perseroan ini berjalan normal dan solid
Pemerintah Aceh menginstruksikan penundaan tahapan Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang masa jabatannya berakhir Februari 2024 hingga Desember 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun bersama Kakanwil Kemenag Aceh Azhari menguji konsumsi jamaah haji dalam penerbangan pergi dan kembali ke tanah air, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Begal Proyek APBA

Opini
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan sambutan pada rapat paripurna istimewa peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Aceh kembali mencatat pencapaian positif dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publikFoto: For Infoaceh.net)
Regional CEO BSI Aceh Wachjono
Anggaran kebutuhan Rumah Tangga Gubernur/Wakil Gubernur Aceh pada Biro Umum Kantor Gubernur Aceh mendapat sorotan karena jumlahnya yang fantastis. (Foto: For Infoaceh.net)
Rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT ke-820 Kota Banda Aceh, di Gedung Utama DPRK Banda Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Komisi I DPRK Banda Aceh melakukan kunjungan dan rapat dengan sejumlah mitra kerja komisi, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. DPRK Banda Aceh)
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun membuka Rakor Penyusunan Program Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Qanun Syariat Islam dan Penerapan Ingub Nomor 1 Tahun 2025 dengan Kasatpol PP-WH Kabupaten/Kota di lantai III di Gedung Rapat Satpol PP-WH Aceh, Senin (21/4)
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Milono Raharjo SH MH
Pengukuhan lima Guru Besar USK pada sidang terbuka akademik Universitas Syiah Kuala, Darussalam, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun melantik Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh Tahun 2025, di Asrama Haji Embarkasi Aceh, Selasa (22/4/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan 6 tersangka kasus penganiayaan yang berujung tewasnya seorang warga di Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh ke jaksa, Senin (21/4/2025). (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Ketua KIP Banda Aceh Yusri Razali mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 kepada Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di pendopo, Senin (21/4). (Foto: Humas Pemko Banda Aceh)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat mendengar langsung keluh kesah mahasiswa Aceh di Malang, Jawa Timur, Senin, 21 April 2025. (Foto: Humas BPPA)
Ketua DPW PAN Aceh Ir Mawardi Ali bersama ppengurus sedang mengikuti halal bi halal di Rumoh PAN Aceh, Lueng Bata, Banda Aceh, Ahad (20/4/2025). (FOTO: DPW PAN ACEH)
Ketua Umum IMKM dan Ketua Pelaksana Harian terpilih IMKB IMKB Banda Aceh 2025-2028 Amiruddin Cut Hasan dan Fakhrurrazi Yusuf di Sekretariat IMKB, Gampong Tibang, Banda Aceh. (Foto: Humas IMKB)
Tutup