Sekda Lhokseumawe Kembalikan Uang Rp 238 Juta Terkait Dugaan Korupsi PT RS Arun
LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe T Adnan SE mengembalikan uang sebesar Rp 238 juta kepada penyidik Kejaksaan Negeri ...
LHOKSEUMAWE – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lhokseumawe T Adnan SE mengembalikan uang sebesar Rp 238 juta kepada penyidik Kejaksaan Negeri ...
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Infoaceh.net di kanal Telegram “Info Aceh Update”. Klik t.me/infoacehnet untuk bergabung.