Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Satreskrim Polres Bireuen Bekuk Pelaku Curanmor

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bireuen menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua Kecamatan Juli, Bireuen

BIREUEN — Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bireuen berhasil melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor berinisial AS (34) pekerjaan Wiraswasta, asal Desa Keude Dua Kecamatan Juli Bireuen.

Pelaku dibekuk di kawasan Desa Geulanggang Kec, Kota Juang, Bireuen, Selasa (7/3/2023) pukul 01.00 Wib.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bireuen guna untuk menindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (7/3).

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ul Archam mengatakan, pada Senin, 7 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, diduga pelaku Curanmor dibekuk oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen di Desa Geulanggang Kec Kota Juang, Bireuen.

Dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polres Bireuen telah melakukan pengembangan berdasarkan LP Nomor : LP. B/13/I/2023/SPKT/RES BIREUEN/POLDA ACEH, kepada tersangka diduga melakukan pencurian sepeda motor dan hasil dari interogasi dari tersangka bahwa motor yang telah di curi berada di Desa Cet Iboh Kecamatan Jeumpa, Bireuen, yang sebelumnya diamankan masyarakat desa tersebut saat tersangka melakukan pencurian pisang.

Selanjutnya tim langsung menuju ke lokasi tersebut untuk mengamankan sepeda motor tersebut, barang yang diamankan 1 unit sepeda motor Honda Supra NF 125 SD tahun 2006 warna hitam dengan nopol BL 4650 ZF, nomor rangka: MH1JB51116K709496, nomor mesin: JB51E-1709929.

Atas perbuatan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHPidana, akan dijerat dgn hukuman maksimal 7 tahun penjara. (IA)

Lainnya

Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar diringkus Unit Reskrim bersama Jatanras Polda Aceh di Kawasan Lamtamot Aceh Besar, Ahad siang (20/7). (Foto: Ist)
Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Benny Rahadian memberikan pembekalan kepemimpinan dan bela negara kepada ratusan santriwan dan santriwati Dayah Ruhul Qur’ani, Aceh Barat, Sabtu (19/7). (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ahad (20/7/2025), meninjau langsung lokasi bangunan Pasar Aceh lama yang akan dibongkar dan berdialog dengan para pedagang. (Foto: Ist)
Indra Milwady diangkat menjadi Dewan Pengawas RSUD Meuraxa di tengah kontroversi hilangnya Rp18 juta uang barang bukti dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh 2024. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks