Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

1,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar Dimusnahkan di Lhokseumawe

Barang bukti 1,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh Bea Cukai Lhokseumawe dengan cara dibakar di halaman kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Kamis (6/7)

LHOKSEUMAWE— Kantor Bea Cukai Lhokseumawe memusnahkan barang bukti 1,1 juta batang rokok ilegal yang ditaksir seharga Rp 1,2 miliar.

Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, pada Kamis (6/7/2023).

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan oleh Bea Cukai Lhokseumawe, bersama Satpol PP Lhokseumawe, POM Lhokseumawe, Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, dan Kejari Lhokseumawe.

Sepanjang tahun 2021 sampai 2022, Bea dan Cukai Lhokseumawe bersinergi dengan Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh, POM TNI AD, Satpol PP dan Aparat Penegak Hukum lainnya telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dalam rangka upaya pencegahan maupun kegiatan operasi penindakan dalam rangka penegakan hukum di wilayah yurisdiksi pengawasan Kantor Bea Cukai Lhokseumawe.

Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe Agus Siswadi mengatakan, dari kegiatan operasi dan penindakan yang dilakukan petugas Bea dan Cuka Lhokseumawe berhasil melakukan sebanyak 744 kali penindakan terhadap rokok ilegal, dengan jumlah rokok ilegal yang berhasilamankan sebanyak 1.176.744 batang, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 1.239.851.000 serta potensi kerugian negara atas peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp 1.000.112.717.

Adapun modus pelanggaran yang dilakukan atas peredaran rokok ilegal dimaksud yaitu dengan menjual rokok tanpa dilekat pita cukai (polos).

Atas peredaran rokok legal tersebut melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan bidang Cukai yaitu UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. (IA)

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Enable Notifications OK No thanks