13 Agen Judi Chip Diringkus di Pidie
Kemudian dari Mei hingga awal Juni 2023, polisi kembali mengungkap 10 kasus dan mengamankan 10 tersangka, yakni sembilan agen chip dan satu agen togel.
Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita 15 HP berbagai merek yang berisi Chip sebabyak 236 Billion dan uang tunai Rp 4,6 juta.
Para pelaku atau agen judi chip dan judi togel tersebut dijerat dengan pasal 18 jo pasal 19 jo Pasal 20 Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman (Uqubat) cambuk paling banyak 45 kali atau denda 450 gram emas murni atau kurungan paling lama 45 bulan. (IA)