Infoaceh.net, BANDA ACEH – Sebanyak 186 peserta dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan bersamaan dengan pengumuman nasional oleh Kementerian Agama RI pada Rabu (1/1/2025).
Surat keputusan yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Muhammad Ali Ramdhani pada 31 Desember 2024, mencatat 186 honorer UIN Ar-Raniry berhasil lulus seleksi PPPK.
Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UIN Ar-Raniry Mirwan Fasta menyampaikan apresiasi atas hasil yang dicapai para peserta seleksi PPPK tahun ini.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang lulus seleksi PPPK. Ini merupakan wujud komitmen UIN Ar-Raniry dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan,” kata Mirwan, Jum’at (3/1/2025).
Mirwan berharap para peserta yang lulus dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan profesionalisme.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di UIN Ar-Raniry,” tambahnya.
Kepala Sub Tim Pendataan, Pengembangan dan Mutasi Pegawai UIN Ar-Raniry Saifuddin menjelaskan, peserta yang lulus berasal dari berbagai formasi.
“Dari total 186 peserta, 124 merupakan tenaga kependidikan, 61 dosen, dan satu tenaga kesehatan,” ujarnya.
Saifuddin mengimbau peserta yang dinyatakan lulus segera mempersiapkan dokumen pemberkasan. Berdasarkan pengumuman Nomor P-5116/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024, peserta diwajibkan menyiapkan ijazah, transkrip nilai, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat bebas narkoba, serta surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
“Seluruh dokumen harus diterbitkan oleh instansi yang berwenang. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani harus dikeluarkan oleh rumah sakit, sedangkan SKCK diterbitkan oleh kepolisian,” jelas Saifuddin.
Proses unggah dokumen dilakukan melalui akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 hingga 31 Januari 2025.
“Jika peserta tidak mengunggah Daftar Riwayat Hidup (DRH) atau tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.
Saifuddin menekankan pentingnya tahap pemberkasan dalam seleksi ASN dan mengingatkan peserta untuk selalu berkoordinasi dengan bagian kepegawaian UIN Ar-Raniry guna memastikan kelancaran proses pemberkasan.