INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

19 Napi di Aceh Dibebaskan Saat Idulfitri

Last updated: Minggu, 24 Mei 2020 22:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman

Banda Aceh —- Sebanyak 19 Narapidana (Napi) di Aceh yang selama ini menjalani hukuman kurungan penjara di berbagai Lapas/Rutan, menghirup udara segar setelah dibebaskan dari sejumlah penjara pada saat Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Mereka merupakan bagian 4.240 narapidana di Aceh yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Akses Bireuen-Bener Meriah Pulih, Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung dan Sudah Bisa Dilintasi  

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, Minggu (24/5).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, mereka langsung dibebaskan pada hari raya karena masa hukumannya telah berakhir setelah mendapat remisi yang berkisar 15 hari sampai dua bulan itu.

Dari usulan remisi khusus tahun 2020 dari UPT Pas Aceh disetujui 4.354 orang sementara sisanya 114 orang belum turun SK persetujuan karena masih proses verifikasi dokumen di Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta.

- ADVERTISEMENT -
UKW PWI Aceh di Lhokseumawe Berakhir, 18 Wartawan Dinyatakan Kompeten

“Dari 4.354 narapidana di Aceh yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi lebaran Idulfitri tahun ini, sebanyak 4.240 telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI untuk menerima remisi,” ungkap Meurah Budiman.

Berdasarkan Keputusan Menkumham RI, para narapidana mendapatkan remisi dibagi dalam dua kelompok dengan lamanya masa pengurangan hukuman yang beragam.

Diantaranya yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 4.221 orang dan remisi umum II atau langsyng dinyatakan bebas sebanyak 19 orang.

Kapal Rawa Disiagakan Bantu Penyeberangan Gratis di Jembatan Putus Kutablang

Dari 19 narapidana yang bebas tersebut, 16 diantaranya narapidana biasa dan tiga lainnya narapidana yang mendapat remisi berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012.

- ADVERTISEMENT -

Narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan adalah mereka yang dihukum melakukan tindak pidana narkotika, korupsi, dan teroris.

Meurah Budiman menyebutkan, ke- 19 narapidana yang mendapatkan remisi khusus II (langsung bebas) saat menyambut Lebaran Idulfitri 2020 yakni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Narkotika Langsa sebanyak lima orang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh tiga orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, dua orang, serta Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Lapas Kelas IIB Langsa, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Pidie, Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, Pidie, masing-masing satu narapidana.

Sedangkan narapidana bebas setelah mendapat remisi terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak tiga orang yakni dari Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, dam Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Pidie, satu orang. (IA)

Previous Article Sakit Tulang Belakang, Sarkawi Mundur dari Jabatan Bupati Bener Meriah
Next Article Kurva COVID-19 di Aceh Landai, Yuri: Kunci Keberhasilannya Ada di Masyarakat

Populer

Ekonomi
Sudah 18 Hari Listrik Padam di Aceh, PLN Janjikan Pemulihan Bertahap
Minggu, 14 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
Seluruh Jaringan Kantor Bank Aceh Terdampak Banjir Sudah Beroperasi Penuh
Senin, 15 Desember 2025
Pendidikan
Kuliah Semester Ganjil UIN Ar-Raniry Ditiadakan Dampak Bencana 
Minggu, 14 Desember 2025
Politik
14 Desember Listrik Masih Padam, DPRK Aceh Utara Desak Copot Dirut PLN
Senin, 15 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kalaksa BPBD Aceh Besar Ridwan Jamil melepaskan 270 ton bantuan untuk korban banjir melalui jalur laut di Pelabuhan Ulee Lheue, Jum'at (12/12).
Umum

Aceh Besar Terjunkan 39 Relawan Bantu Korban Banjir, Bantuan Bertambah Jadi 270 Ton

Sabtu, 13 Desember 2025
Dr Fairus M Nur Ibrahim MA, Dosen Ilmu Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Pejabat Negara Asbun Rusak Penanganan Bencana di Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Mulai Jum'at (12/12), jembatan Meureudu, Pidie Jaya resmi dibuka kembali dan sudah dapat dilintasi. (Foto: Ist)
Umum

Selesai Diperbaiki, Jembatan Krueng Meureudu Kembali Dibuka  

Jumat, 12 Desember 2025
Polda Aceh memberangkatkan 137 personel BKO ke Polres Aceh Tamiang sebagai langkah percepatan penanganan bencana yang saat ini melanda wilayah tersebut. (Foto: Ist)
Umum

137 Personel BKO Polda Aceh Diberangkatkan ke Aceh Tamiang Percepat Penanganan Bencana 

Jumat, 12 Desember 2025
Kepala DPMPTSP Aceh, Marwan Nusuf turun langsung ke Subulussalam untuk penanganan dampak bencana banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Umum

DPMPTSP Aceh Fokuskan Distribusi Bantuan di Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025
Personel Den K-9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri dikerahkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Umum

Anjing Pelacak Polri Dikerahkan Lakukan Penyisiran Korban Bencana di Aceh Tamiang

Jumat, 12 Desember 2025
Polres Aceh Tamiang menerima dua unit Mesin Penghasil Embun Siap Minum serta dua unit genset dari Slog Mabes Polri pada Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Ist)
Umum

Atasi Krisis Air Bersih, Polres Aceh Tamiang Terima Dua Mesin Penghasil Embun Siap Minum

Jumat, 12 Desember 2025
Pemkab Aceh Besar mengirim 197 ton bantuan masyarakat Aceh Besar untuk tiga daerah terdampak banjir dan longsor lewat laut dari Pelabuhan Ulee Lheue yang akan mendarat di Kuala Langsa. (Foto: Ist)
Umum

Aceh Besar Kirim 197 Ton Bantuan Banjir Lewat Laut ke Kuala Langsa

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?