INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

19 Napi di Aceh Dibebaskan Saat Idulfitri

Last updated: Minggu, 24 Mei 2020 22:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman

Banda Aceh —- Sebanyak 19 Narapidana (Napi) di Aceh yang selama ini menjalani hukuman kurungan penjara di berbagai Lapas/Rutan, menghirup udara segar setelah dibebaskan dari sejumlah penjara pada saat Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Mereka merupakan bagian 4.240 narapidana di Aceh yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, Minggu (24/5).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, mereka langsung dibebaskan pada hari raya karena masa hukumannya telah berakhir setelah mendapat remisi yang berkisar 15 hari sampai dua bulan itu.

Dari usulan remisi khusus tahun 2020 dari UPT Pas Aceh disetujui 4.354 orang sementara sisanya 114 orang belum turun SK persetujuan karena masih proses verifikasi dokumen di Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta.

- ADVERTISEMENT -
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas

“Dari 4.354 narapidana di Aceh yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi lebaran Idulfitri tahun ini, sebanyak 4.240 telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI untuk menerima remisi,” ungkap Meurah Budiman.

Berdasarkan Keputusan Menkumham RI, para narapidana mendapatkan remisi dibagi dalam dua kelompok dengan lamanya masa pengurangan hukuman yang beragam.

Diantaranya yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 4.221 orang dan remisi umum II atau langsyng dinyatakan bebas sebanyak 19 orang.

Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Dari 19 narapidana yang bebas tersebut, 16 diantaranya narapidana biasa dan tiga lainnya narapidana yang mendapat remisi berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012.

- ADVERTISEMENT -

Narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan adalah mereka yang dihukum melakukan tindak pidana narkotika, korupsi, dan teroris.

Meurah Budiman menyebutkan, ke- 19 narapidana yang mendapatkan remisi khusus II (langsung bebas) saat menyambut Lebaran Idulfitri 2020 yakni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Narkotika Langsa sebanyak lima orang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh tiga orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, dua orang, serta Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Lapas Kelas IIB Langsa, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Pidie, Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, Pidie, masing-masing satu narapidana.

Sedangkan narapidana bebas setelah mendapat remisi terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak tiga orang yakni dari Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, dam Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Pidie, satu orang. (IA)

Previous Article Sakit Tulang Belakang, Sarkawi Mundur dari Jabatan Bupati Bener Meriah
Next Article Kurva COVID-19 di Aceh Landai, Yuri: Kunci Keberhasilannya Ada di Masyarakat

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?