INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

19 Napi di Aceh Dibebaskan Saat Idulfitri

Last updated: Minggu, 24 Mei 2020 22:29 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman

Banda Aceh —- Sebanyak 19 Narapidana (Napi) di Aceh yang selama ini menjalani hukuman kurungan penjara di berbagai Lapas/Rutan, menghirup udara segar setelah dibebaskan dari sejumlah penjara pada saat Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Mereka merupakan bagian 4.240 narapidana di Aceh yang mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman penjara dalam rangka Hari Raya Idulfitri tahun ini.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh Agus Chusaini, di Mapolda Aceh, Jum'at, 24 Oktober 2025.
Kapolda Bertemu Kepala BI Aceh Bahas Sinergi Stabilitas Ekonomi dan Keamanan

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, Minggu (24/5).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, mereka langsung dibebaskan pada hari raya karena masa hukumannya telah berakhir setelah mendapat remisi yang berkisar 15 hari sampai dua bulan itu.

Dari usulan remisi khusus tahun 2020 dari UPT Pas Aceh disetujui 4.354 orang sementara sisanya 114 orang belum turun SK persetujuan karena masih proses verifikasi dokumen di Dirjen Pemasyarakatan di Jakarta.

- ADVERTISEMENT -
Baitul Mal Kota (BMK) Banda Aceh menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNN) Banda Aceh melalui penandatanganan perjanjian kerja sama. (Foto: Ist)
Kerja Sama dengan BNNK, Baitul Mal Banda Aceh Bantu Korban Narkoba Jalani Rehabilitasi

“Dari 4.354 narapidana di Aceh yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi lebaran Idulfitri tahun ini, sebanyak 4.240 telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM RI untuk menerima remisi,” ungkap Meurah Budiman.

Berdasarkan Keputusan Menkumham RI, para narapidana mendapatkan remisi dibagi dalam dua kelompok dengan lamanya masa pengurangan hukuman yang beragam.

Diantaranya yang mendapatkan remisi umum I sebanyak 4.221 orang dan remisi umum II atau langsyng dinyatakan bebas sebanyak 19 orang.

Tim Kemenag Cek Kesiapan Aceh Calon Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Dari 19 narapidana yang bebas tersebut, 16 diantaranya narapidana biasa dan tiga lainnya narapidana yang mendapat remisi berdasarkan PP Nomor 99 Tahun 2012.

- ADVERTISEMENT -

Narapidana terkait PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan adalah mereka yang dihukum melakukan tindak pidana narkotika, korupsi, dan teroris.

Meurah Budiman menyebutkan, ke- 19 narapidana yang mendapatkan remisi khusus II (langsung bebas) saat menyambut Lebaran Idulfitri 2020 yakni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Narkotika Langsa sebanyak lima orang, Lapas Kelas IIA Banda Aceh tiga orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIB Meulaboh, Aceh Barat, dua orang, serta Lapas Kelas IIA Lhokseumawe, Lapas Kelas IIB Langsa, Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Pidie, Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli, Pidie, masing-masing satu narapidana.

Sedangkan narapidana bebas setelah mendapat remisi terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak tiga orang yakni dari Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Aceh Tamiang, dam Lapas Kelas IIB Kota Bakti, Pidie, satu orang. (IA)

Previous Article Sakit Tulang Belakang, Sarkawi Mundur dari Jabatan Bupati Bener Meriah
Next Article Kurva COVID-19 di Aceh Landai, Yuri: Kunci Keberhasilannya Ada di Masyarakat

Populer

Kepala BKPSDM Aceh Selatan, Ilham Sahputra, mengundurkan diri dari jabatannya
Umum
Kepala BKPSDM Aceh Selatan Mengundurkan Diri
Jumat, 24 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Jumat, 24 Oktober 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu USK Prof Dr Ir Suhendrayatna MEng
Pendidikan
USK Klarifikasi Soal Akreditasi Unggul Hilang di Laman BAN-PT
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Umum

PPK RSUD Sabang Tanggapi Temuan BPK Rp57 Juta: Kami Tetap Tagih Kelebihan Bayar

Jumat, 24 Oktober 2025
Umum

Kantin AAC USK Raih Sertifikasi Halal dari BPJPH

Jumat, 24 Oktober 2025
Forum Perempuan Paralegal Lingkungan Hidup Aceh (FPPA) menyerukan agar Pemerintah Aceh segera mengambil langkah nyata menyelamatkan lingkungan dari ancaman eksploitasi tambang dan kebijakan pembangunan tidak berkeadilan.
Umum

Perempuan Paralegal Aceh Serukan Penyelamatan Alam dari Eksploitasi Tambang

Jumat, 24 Oktober 2025
Peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba di Gampong Jantho Baro, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Umum

Polres Aceh Besar Ungkap 44 Kasus Narkoba, 58 Tersangka Ditangkap

Jumat, 24 Oktober 2025
Sebanyak 38 ASN UIN Ar-Raniry Banda Aceh dikukuhkan sebagai pengurus KORPRI unit kampus tersebut, Kamis (23/10).
Umum

Diketuai Hilmi, 38 ASN UIN Ar-Raniry Dikukuhkan Jadi Pengurus KORPRI

Jumat, 24 Oktober 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menandatangani prasasti pada grand opening RSU Putri Bidadari Aceh di Gampong Lamreung, Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (23/10).
Umum

Kapolda: RSU Putri Bidadari Perkuat Pelayanan Kesehatan Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, Dr Dwi Purwantoro meninjau pembangunan D.I Lhok Guci di Aceh Barat. (Foto: Ist)
Umum

Dua Dekade Dibangun, Irigasi Lhok Guci di Aceh Barat Hampir Rampung

Jumat, 24 Oktober 2025
Aroma korupsi menyeruak dari lembaga pengelola dana zakat Baitu Mal Aceh Singkil, kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat adanya praktik KKN dalam pengelolaan dana ZIS tahun 2016–2017. (Foto: Ist)
Umum

Dana ZIS Rp7,1 Miliar Diduga Raib: Kejari Didesak Usut Dugaan KKN di Baitul Mal Aceh Singkil

Kamis, 23 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?