2 Pucuk Senjata M-16 Sisa Konflik yang Diserahkan Warga Pidie Masih Bisa Digunakan
BANDA ACEH — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Kabid Humas Polda Aceh, Kamis (7/9) menggelar konferensi pers terkait penyerahan dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang jenis M-16 sisa konflik oleh tokoh masyarakat di Geumpang, Kabupaten Pidie.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy menyebutkan, kedua pucuk senjata api itu masih aktif dan bisa digunakan, meskipun saat diserahkan kondisinya dalam keadaan kotor dan bertanah.
“Ketika dibersihkan dan diuji tim kami, kedua senjata api itu masih aktif dan bisa digunakan,” kata Winardy.
Selain itu, polisi menerima tiga magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
“Itu semua diperkirakan sisa masa konflik di Provinsi Aceh dulu,” ucapnya.
Penyerahan senjata tersebut di Kabupaten Pidie itu menurut Kombes Winardy dengan adanya sosialisasi terhadap illegal mining di Geumpang, Pidie Provinsi Aceh Rabu, 30 Agustus 2023.
Masyarakat untuk melakukan rembuk di desa dan memetakan lokasi yang terdapat penambangan ilegal untuk diusulkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada Camat, selanjutnya berjenjang ke Bupati, DPRK, hingga ke Pemerintah Pusat.
Dengan begitu, masyarakat dapat mengajukan IPR, sehingga kegiatan pertambangan jadi legal.
“Banyak faktor dan kompleksitas permasalahan dari pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat kita berkaca kepada peristiwa di Tahun 2022 bahwa terjadi penembakan di Aceh Barat sebagai salah satu ketidakpuasan terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Indonesia dengan latar belakang itu kami berusaha mengubah strategi dari penegakan hukum yang belum efektif ini menjadi strategi untuk pencegahan strategi,
Pencegahan ini kami lakukan melalui metode sosialisasi edukasi dan advokasi kepada masyarakat di kecamatan geumpang Kabupaten Pidie,” sebut Kombes Winardy, pada saat konferensi Pers di aula Presisi Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023.
Setelah kegiatan sosialisasi berakhir ada seorang tokoh masyarakat menyampaikan dari dia ada dua pucuk senpi laras panjang jenis M-16 yang masih aktif bekas konflik yang disimpan.
“Setelah ditelusuri memang benar ada dan kami dengan tim langsung menuju ke lapangan.
Kemudian kami dibawa ke lokasi tempat disembunyikan barang tersebut, kami disuruh tunggu di salah satu tempat, sekitar 20 menit lamanya dia hilang yang bersangkutan sudah membawa sebuah karung, saat dibuka karung itu berisi dua pucuk senjata api Jenis M-16 yang berlumuran tanah, setelah proses penyerahan di lapangan langsung kami bawa ke Mapolda Aceh sebagai barang bukti,” ungkap Winardy.
Penyerahan senjata tersebut juga sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.
“Tokoh masyarakat itu mengungkap keyakinan dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa saat yang tepat dia menyerahkannya,” ujar Winardi.
Dirreskrimsus menerima 2 pucuk senjata api, 3 magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
“Itu semua diperkirakan sisa masa konflik di Provinsi Aceh dulu,” ucapnya. (IA)