2 Pucuk Senjata M-16 Sisa Konflik yang Diserahkan Warga Pidie Masih Bisa Digunakan
“Setelah ditelusuri memang benar ada dan kami dengan tim langsung menuju ke lapangan.
Kemudian kami dibawa ke lokasi tempat disembunyikan barang tersebut, kami disuruh tunggu di salah satu tempat, sekitar 20 menit lamanya dia hilang yang bersangkutan sudah membawa sebuah karung, saat dibuka karung itu berisi dua pucuk senjata api Jenis M-16 yang berlumuran tanah, setelah proses penyerahan di lapangan langsung kami bawa ke Mapolda Aceh sebagai barang bukti,” ungkap Winardy.
Penyerahan senjata tersebut juga sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.
“Tokoh masyarakat itu mengungkap keyakinan dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa saat yang tepat dia menyerahkannya,” ujar Winardi.
Dirreskrimsus menerima 2 pucuk senjata api, 3 magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm.
“Itu semua diperkirakan sisa masa konflik di Provinsi Aceh dulu,” ucapnya. (IA)