212 Merek Beras Bermasalah, Ratusan Produsen Beras Dilapor ke Kapolri dan Jaksa Agung
Pelanggaran baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan. Menurutnya, secara hukum ini adalah praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk.
Ia menerangkan, karena beras ini bagian dari komoditas subsidi, maka, kerugian menjadi ganda. Pertama rakyat sebagai konsumen, juga negara yang memberi subsidi.
“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi, yang turut hadir dalam konferensi pers.
Perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan praktik pengemasan dan pelabelan yang menyesatkan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang – Undang (UU) Perlindungan Konsumen.
“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar,” tegas Helfi.
Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan semua bentuk penyimpangan.
“Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.
Mentan mengajak seluruh pelaku industri beras untuk berbenah dan menjunjung tinggi etika usaha. Menurut dia, apa yang terjadi menjadi bahan evaluasi Bersama. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan negara.
Amran menekankan pangan adalah hal yang sangat vital. Pasalnya ini sektor menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi berbagai bentuk pelanggaran dalam pengelolaan, tentu ada konsekuensinya.
“Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Mentan.
Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pertanian, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar berhati-hati dalam membeli produk beras. Harus ada kesesuaian antara label dan isi produk yang dijual ke konsumen.
- Beras Curang
- Beras Palsu
- Beras Premium
- Daya Beli Rakyat
- FAO
- harga beras
- HET Beras
- jaksa agung
- Kecurangan Timbangan
- kejaksaan agung
- kementan:
- Kementerian Pertanian
- Komoditas Strategis
- Konsumen Dirugikan
- Mafia Pangan
- Markup Harga
- Mentan Amran Sulaiman
- Nasional Food Agency
- Pelanggaran Mutu Beras
- Pengemasan Ulang
- Pidana Pangan
- polri
- Produk Subsidi
- Produk Tidak Sesuai
- Republik Indonesia
- Satgas Pangan
- SPHP
- Stabilitas Ekonomi
- Subsidi Pangan
- Tindak Pidana Pangan
- utama
- UU Perlindungan Konsumen
- www.infoaceh.net