INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Sebanyak 29 Gelandang dan Pengemis (Gepeng) terjaring razia gabungan Pemko Banda Aceh.
Dalam hal ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banda Aceh melakukan pembinaan selama tiga hari di Rumah Singgah kawasan Lamjabat.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Safwan, Ahad (23/6/2024).
Safwan mengatakan semua gepeng yang terjaring tersebut dibina di rumah singgah selama tiga hari dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.
“29 gepeng tersebut terdiri atas anak-anak, remaja dan dewasa. Untuk anak-anak dan wanita akan kita koordinasikan dengan DP3AP2KB Kota Banda Aceh, sedangkan yang remaja dan dewasa akan kita lakukan pembinaan di rumah singgah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh,” kata Safwan.
Sementara itu, gepeng yang merupakan warga kota akan dihubungi orang tua atau wali untuk pembinaan berkelanjutan dalam keluarga.
“Yang berasal dari luar Banda Aceh, setelah dibina, akan dipulangkan ke daerah asal,” pungkasnya. (RED)