Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

29 Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand, Pemerintah Aceh Surati Kemenlu

Dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK asal Aceh Timur ditangkap oleh angkatan laut Thailand karena melewati batas negara. Mereka kini ditahan dan diadili oleh pengadilan setempat

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh terus melakukan berbagai upaya untuk membantu 29 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur yang ditangkap di perairan Thailand pada Jum’at, 25 Agustus 2023.

Terbaru, pada 29 Agustus kemarin, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyurati Kementerian Luar (Kemenlu) Negeri untuk melakukannya upaya advokasi antar negara.

“Alhamdulillah, Pemerintah Indonesia melalui KRI Songkhla – Thailand telah memberikan pendampingan penuh terhadap nelayan tersebut, termasuk penyediaan logistik bagi 29 nelayan selama mereka dalam proses kekonsuleran yang dilakukan oleh pihak KRI,” kata Juru bicara pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu malam (30/8/2023).

MTA mengatakan, pada 28 Agustus 2003 kemarin, Hakim Pengadilan Provinsi Phuket, Thailand, telah menjatuhkan putusan bersalah kepada semua ABK dengan hukuman denda perorangan.

“Informasi resmi yang kita dapatkan dari KRI Songkhla melalui KKP menyampaikan bahwa semua kondisi nelayan dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” kata MTA.

MTA mengatakan, berbagai langkah koordinasi lintas instansi masih terus dilakukan pihaknya, termasuk dengan pemilik kapal nelayan sebagai bentuk advokasi bagi 29 nelayan tersebut.

Seperti disampaikan oleh Ketua Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, dua kapal nelayan yang membawa 29 ABK ditangkap oleh otoritas Thailand. Mereka kini sudah ditahan dan akan diadili oleh pengadilan setempat.

Para nelayan asal Kabupaten Aceh Timur itu disangkakan dengan tuduhan melanggar batas wilayah laut dan pencurian ikan.

Menurut Miftach, pemerintah Indonesia dalam hal ini Direktorat Perlindungan WNI – Kemenlu dan Konsulat RI di Songkhla terus melakukan koordinasi dengan pemerintah Thailand dan telah dikonfirmasi bahwa benar terdapat dua kapal ikan Indonesia dengan 29 orang Nelayan Warga Negara Indonesia yang tertangkap di Phuket-Thailand dengan penangkapan ikan ilegal di Perairan Thailand.

Kedua kapal itu membawa 29 ABK dan mereka teridentifikasi merupakan nelayan asal Idi, Aceh Timur.

“29 orang nelayan semuanya berasal dari Aceh timur, dengan nama KM. Cahaya Putra 02 dengan 16 ABK dan KM. Salsabilla dengan 13 orang Nelayan,” kata Miftach.

Saat ini, 29 orang nelayan diamankan di Polsek Thai Salang, Phuket Thailand dan disidangkan pada 29 Agustus 2023.

Hasil sidang, 29 orang nelayan asal Aceh yang tertangkap Angkatan Laut Thailand karena melewati batas wilayah Indonesia, didenda 3.000 sampai 5.000 bath (sekitar Rp2,1 juta) per anak buah kapal (ABK).

“Berdasarkan putusan sidang oleh otoritas Thailand, mereka didenda 3.000-5.000 bath per ABK,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut Aliman, denda yang dijatuhkan kepada para nelayan tersebut berbeda-beda, sesuai dengan peran dan posisi masing-masing ABK. Rinciannya belum disampaikan oleh pihak Thailand.

“Sejauh ini kami baru mendapatkan informasi dari yang mengikuti sidang. Kalau salinan keputusan resmi belum diberikan kepada pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Untuk diketahui, Dua kapal nelayan Indonesia ditangkap di wilayah perairan Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan. Kedua kapal bersama 29 awak itu oleh polisi maritim negara Thailand di zona ekonomi eksklusif negara itu, sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket pada Jum’at pagi (25/8/2023).

Kedua kapal tersebut teridintifikasi KM. Bintang Mayor dan KM. Salsabila. Diduga kedua kapal ini masuk ke wilayah perairan negara Thailand secara ilegal untuk melakukan penangkapan ikan.

Kapal tersebut diamankan oleh satuan tugas polisi perairan Thailand di sekitar lepas pantai distrik Muang, Pulau Resor selatan, Thailand. (IA)

Lainnya

Tim SAR melakukan evakuasi jenazah dua anak asal Meulaboh, Aceh Barat yang terseret arus laut di Pantai Lhoknga, Aceh Besar, da ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Ist)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa salah satu kunci utama menuju swasembada energi nasional terletak pada pengembangan listrik tenaga surya.
Tangkapan layar laman pengumuman UM PTKIN 2025
Eks Penyidik KPK Bicara Peluang Bobby Nasution Diperiksa dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
Final turnamen sepak bola Lantak Laju Byond Cup (LLBC) 2025 mempertemukan dua tim kuat: Friends FC Banda Aceh menghadapi Derre FC Aceh Utara, Selasa malam, 1 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas mengukuhkan empat profesor baru di Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (30/6). (Foto: For Infoaceh.net)

USK Kukuhkan Empat Profesor Baru, Tiga Perempuan

Pendidikan
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bertemu dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia, Roderick Brazier, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memberikan ucapan selamat kepada personel, saat memimpin upacara laporan kenaikan pangkat di Mapolda Aceh, Senin, 30 Juni 2025. (Foto: Ist)
Ilustrasi [pixabay]
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syafruddin
Anggota DPR RI Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Kadis PUPR Tersangka Korupsi: "Topan Koboi Politik Bobby!"
Prabowo Minta Masyarakat Hormati Jokowi: Berjasa dalam Pembangunan Bangsa
Jangan jadi Ayam Sayur, CSI Desak KPK Tangkap Bobby Nasution dalam Kasus OTT Kadis PUPR
Ketua Ikatan Alumni Pengurus (IKAP) PDIP Lampung, Darwin Ruslinur, mendukung adanya regenerasi pemimpin partai banteng di Provinsi Lampung. Ist
Ngaku Orang Ring 1 Istana, Pria di Depok Ancam Warga Pakai Senpi
Buntut Pemakzulan Wapres, Rocky Gerung sebut Gibran Jadi Bahan Olok-olokan Anak SD
Kalau Gak Percaya Kita Bongkar Rumahnya!
Hakim Batalkan Status Tersangka, Agus Nompitu Lepas dari Jerat Korupsi Hibah KONI
Tiga Saksi Semua Keluarga, Eks Perwira BIN Ungkap Modus Paiman Tutupi Jejak di Pasar Pramuka: Dia Bohong!