JANTHO — Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman memimpin langsung upacara kenaikan pangkat TMT 01 Januari 2024 di lapangan apel Polres Aceh Besar, Selasa pagi (2/1/2024).
Sebanyak 29 personel menerima kenaikan pangkat dengan rincian dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) ke Kompol satu personel, Iptu ke AKP empat personel, Ipda ke Iptu tiga personel, Aipda ke Aiptu satu personel, Bripka ke Aipda satu personel, Brigadir ke Bripka tiga personel.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan, kenaikan pangkat bukan hanya seremonial, tetapi juga memiliki makna mendalam bagi personel yang telah memperoleh hak kenaikan pangkat berdasarkan instruksi Kapolda Aceh.
Kenaikan pangkat merupakan hasil dari penilaian perilaku, dedikasi dan prestasi dalam kedinasan.
Kapolres mengingatkan kenaikan pangkat bukanlah pencapaian mudah, melainkan hasil dari tuntutan tanggung jawab dan kematangan dalam berpikir serta bertindak.
Pangkat dalam Polri bukan hanya simbol hierarki, tetapi juga menunjukkan kesenioritasan yang dibangun melalui tanggung jawab, pengalaman, dan ilmu pengetahuan yang diteruskan kepada juniornya.
Upacara ini juga mencakup pemberian penghargaan dan reward kepada personel Polres Aceh Besar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja mereka.
Kapolres mengajak seluruh peserta upacara untuk menyadari bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi logis berupa tuntutan kematangan dan kedewasaan dalam menjalankan tugas sebagai personel Polri yang profesional. (IA)