3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung, Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Ternyata di Luar Negeri
“Berdasarkan informasi yang bersangkutan juga sudah memberikan keterangan tertulis, tetapi penyidik sesungguhnya mengharapkan dia ini hadir secara fisik langsung. Nah terkait dengan apakah akan dilakukan upaya paksa atau tidak, ini harus dikaji karena ada perbedaan yurisdiksi yang harus dipertimbangkan, karena posisinya juga masih dipanggil sebagai saksi,” pungkasnya.
Subscribe
Login
0 Comments