BANDA ACEH — Sebanyak 31.017 pasangan calon pengantin di Aceh melaksanakan pernikahan sepanjang tahun 2021. Data ini terhitung mulai Januari-September 2021.
Berdasarkan data yang dihimpun Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag: Aceh, 3.679 peristiwa nikah berlangsung pada Januari 2021, 3.651 peristiwa nikah pada Februari, 4.269 peristiwa nikah pada Maret, 1.537 peristiwa nikah pada April, 3.137 peristiwa nikah pada Mei, 3.777 peristiwa nikah pada Juni, 4.203 peristiwa nikah pada Juli, 3.657 peristiwa nikah pada Agustus dan 3.107 peristiwa pada September.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh Drs Marzuki MA mengatakan, pernikahan salah satu hal yang tidak dapat ditunda. Meskipun, saat pandemi covid-19, kata Marzuki, angka pernikahan di Aceh tetap normal.
“Jika memang angkanya naik, maka naiknya juga sedikit, begitu juga sebaliknya. Artinya tidak ada peningkatan atau pengurangan yang signifikan,” kata Marzuki, Jum’at (15/10).
Marzuki mengatakan, pihaknya akan terus memantau pelaksanaan protokol kesehatan saat pernikahan di masa pandemi.
“Tetap menjaga protokol kesehatan demi kebaikan kita semua, sehingga pernikahan berjalan lancar,” katanya. (IA)