4 Juni, Jamaah Haji Bergerak ke Arafah untuk Wukuf
Mekkah, Infoaceh.net — Puncak ibadah haji akan berlangsung dalam dua hari ke depan. Jamaah haji Indonesia akan diberangkatkan ke Arafah pada 8 Zulhijjah atau 4 Juni 2025.
Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat konsolidasi data serta menyusun skema untuk memastikan seluruh jemaah diberangkatkan ke Arafah.
“Kami menyusun berbagai skema mitigasi pergerakan jemaah, untuk memastikan seluruh jemaah terangkut ke Arafah. Jangan sampai ada yang tertinggal, tercecer, bahkan terabaikan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, di Mekkah, Senin (2/6/2025).
Dalam konferensi pers di Mekkah Arab Saudi, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief menjelaskan tiga skema mobilisasi jamaah haji menuju Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) yang telah disiapkan.
Pertama, skema pergerakan reguler. Dalam skema pergerakan reguler, jamaah haji diberangkatkan dari Mekkah menuju Arafah untuk melaksanakan wukuf.
Selepas magrib, jamaah diberangkatkan menuju Muzdalifah untuk melaksanakan mabit (menginap). Setelah melewati tengah malam, jamaah bergerak ke Mina untuk bermalam mabit hingga 12 atau 13 Zulhijjah.
“Ini (pergerakan reguler) akan diikuti sekitar 67 persen atau sekitar 136 ribu jamaah haji Indonesia,” kata Hilman.
Skema kedua adalah Murur. Jamaah haji Murur, setelah menunaikan Wukuf di Arafah, usai masuk waktu Magrib, bergerak melintasi Muzdalifah (tidak turun dari bus), lalu menuju Mina.
Skema ini akan diikuti sekitar 33 persen atau sekitar 60 ribuan jamaah haji Indonesia.
“Ketiga, Tanazul. Jamaah haji yang melakukan Tanazul adalah mereka yang akan melempar jumrah pada 10 Zulhijjah (setelah Wukuf dan Mabit di Muzdalifah), lalu kembali ke hotel, tidak kembali lagi ke tenda Mina. Mereka adalah jamaah yang tinggal di hotel sekitar wilayah Syisyah dan Raudhah,” jelasnya.
Jamaah Tanazul akan kembali ke Jamarat untuk melempar jumrah Ula, Wustha dan Aqabah pada 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Skema ini ditargetkan akan diikuti 37 ribu jamaah haji.
Dua skema terakhir, yakni Murur dan Tanazul, merupakan upaya pemerintah untuk mengurai kepadatan di Muzdalifah dan Mina. Kedua skema ini diterapkan, setelah pemerintah melakukan kajian dan didapatkan kesimpulan bahwa hal tersebut tidak menyalahi syariat ibadah haji.