4 Kajari, Asintel dan Asbin Kejati Aceh Diganti
* Mukhlis Kajari Pamekasan, T. Rahmatsyah Kajari Medan
Banda Aceh — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali menggulirkan gelombang mutasi.
Dalam skema mutasi kali ini, ada enam pejabat struktural eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang mengalami pergantian posisi bersama 149 pejabat eselon III lainnya di Indonesia.
Dari informasi yang diperoleh Infoaceh.net, para pejabat yang diganti tersebut adalah Asisten Intelijen (Asintel) dan Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Aceh. Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie, Kajari Lhokseumawe, Kajari Aceh Tamiang dan Kajari Nagan Raya.
Hal ini seperti tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP/IV/528/C/07/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural di lingkungan Kejaksaan RI yang ditandatangani ST Burhanuddin SH.
Kajari Lhokseumawe Ali Akbar, SH dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Sumber Daya Alam dan Agraria/Tata Ruang pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sebagai gantinya, ditunjuk Mukhlis sebagai Kejari Lhokseumawe. Mukhlis sebelumnya menjabat Kepala subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara Jaksa Agung Munda Tindak Pidana Umum.
Kajari Pidie, Efendi dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Sebagai gantinya, diangkat Gembong Priyanto sebagai Kajari Pidie. Gembong sebelumnya Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Kajari Aceh Tamiang Irwinsyah dimutasi menjadi Kepala Bidang Database dan Pertukaran Informasi pada Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Sebagai gantinya, diangkat Agung Ardyanto sebagai Kajari Aceh Tamiang. Agung sebelumnya sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Kejati DI Yogyakarta.
Selanjutnya Kajari Nagan Raya Sri Kuncoro diangkat menjadi Kejari Kediri. Posisinya yang ditinggalkannya akan diisi oleh Dudi Mulyakusumah, yang sebelumnya Koordinator di Kejati Kepulauan Riau.