Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

4 Pulau Aceh “Dihibahkan” ke Sumut, Kemendagri Bantah Hadiah untuk Jokowi-Bobby

M Ichsan M Saman
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya

Jakarta, Infoaceh.net — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah kabar perpindahan status wilayah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) karena faktor politik.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya juga menegaskan peralihan itu juga bukan ‘hadiah’ bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ataupun menantunya Gubernur Sumut Bobby Nasution.

“Sangat tidak benar. Tidak ada kepentingan apapun selain menjalankan tugas negara,” ujarnya, Sabtu (14/6).

Bima memastikan tidak ada kepentingan politis apapun terkait polemik perpindahan administrasi keempat pulau itu. Ia mengklaim perpindahan dilakukan hanya untuk menentukan batas wilayah masing-masing provinsi.

“Ini proses administratif menentukan batas wilayah sebagaimana amanat Undang-Undang. Kami akan lakukan kajian ulang secara menyeluruh, mempelajari, tidak saja data geografis tapi juga historis dan kultural,” ujarnya.

Sebelumnya status wilayah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)

Kemendagri menetapkan empat pulau tersebut menjadi bagian Tapanuli Tengah, Sumut setelah sekian lama menjadi wilayah administrasi Aceh Singkil.

Kondisi ini menimbulkan gejolak, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak.

Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut usai menjadi polemik.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi menggelar rapat untuk membahas masalah ini pada Selasa (17/6) mendatang.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Warga Panik hingga Timbun Barang

Warga Panik hingga Timbun Barang

Umum
Ratusan Sekolah Tanpa Kepsek dan Honorer Ancam Mogok, Dunia Pendidikan KBB di Ujung Tanduk
Diduga Terima Gratifikasi Rp3,6 Miliar, Bekas Pejabat PU Surabaya Dinilai Gangguan Kejiwaan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan keterangan usai rapat bersama FORBES DPR/DPD RI asal Aceh di Meuligoe Gubernur, Jum'at malam (13/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Istri Gubernur Aceh, Hj Salmawati atau Bunda Salma (kiri) melontarkan peringatan keras kepada Ketua DPRD Sumut, Erni Afriyanti Sitorus (kanan)
Presiden Prabowo Subianto saat bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis, 12 Juni 2025. (Foto: Ist)
Ketua DPD Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, Drs M Isa Alima
Peninjauan progres jembatan gantung Gampong Lambhuk-Lamseupeung oleh Anggota DPR RI Irmawan bersama Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, Ka. Balai BPJN, Heri Yugiantoro, Ketua Fraksi PKB DPRA, Munawar AR, dan Plt. Sekda Banda Aceh Jalaluddin
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik pasangan Zulkifli H. Adam dan Suradji Junus sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Sabang periode 2025–2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Sabang, Sabtu (14/6). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Jokowi Ngaku KKN Tahun 1985, tapi Dokumen yang Diungkap Bareskrim Tertulis 1983 — Mana yang Benar?
Marjoni Abdul Thaleb, seorang aktivis sipil Aceh
Jerry Duga Ada Misi Terselubung Tito cs soal 4 Pulau Aceh 'Diberikan' ke Bobby, Singgung Potensi SDA
KPK Diminta Bubar saja, Tak Punya Marwah Lagi di Hadapan Koruptor
Dukung Iran, Pakistan Serukan Persatuan Muslim Melawan Israel
Kim Jong Un Turun Tangan, Dikabarkan Beri Dukungan Militer untuk Iran Melawan Israel
Riski Nopriyama saat berada di kampus University Of Connecticut, Amerika Serikat. (Foto: Ist)
Dendam Iran Membara, Pangkalan Militer AS Bakal Jadi Target Gempuran Berikutnya
Tips Memilih Rental Mobil Jakarta Untuk Aktivitas Harian
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang
Menyemai Kemajuan Pedesaan melalui Tata Kelola Akar Rumput
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks