Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang turut memediasi perjanjian damai Helsinki pun disebut sebagai sosok kunci yang dapat menjadi referensi dan penengah dalam persoalan ini

Infoaceh.net  – Sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik nasional.

Pakar hukum Prof Henry Indraguna menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait status administratif wilayah yang dipersengketakan.

“Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Kecil. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung klaim Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri, yang terbit pada 25 April 2025,” kata Prof Henry, Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, dalam pesan tertulis, Senin (16/6/2025).

Sengketa Batas Wilayah dan Risiko Konflik Horizontal

Pemerintah pusat disebut mencoba menggeser batas Aceh secara administratif melalui dua Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2022 dan 2025.

Hal ini memicu reaksi keras karena keempat pulau yang selama ini berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil kini diklaim sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

“Setiap pihak mengklaim keempat pulau itu sebagai bagian dari wilayahnya. Ini bisa menimbulkan kerancuan tata kelola, konflik horizontal, dan ketidakpastian hukum,” tegas Prof Henry yang juga Ketua DPP Ormas MKGR.

Helsinki Jadi Dasar Hukum Kuat untuk Aceh

Menurut Guru Besar Unissula Semarang itu, dasar yuridis Aceh untuk mempertahankan kedaulatan atas pulau-pulau kecil sudah sangat kuat.

“Perjanjian Helsinki 2005 yang diimplementasikan lewat UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh memberi kewenangan khusus bagi Aceh, termasuk pengelolaan kepulauan dan laut hingga 12 mil,” ucapnya.

Ia mengutip Pasal 4 dan 7 dalam UU Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai bukti bahwa Aceh memiliki hak atas pulau-pulau di sekitarnya.

Dorongan Evaluasi dan Klarifikasi Pemerintah Pusat

Prof Henry juga meminta pemerintah pusat mengevaluasi Kepmendagri No. 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, serta melakukan konsultasi ulang dengan Pemerintah Aceh sesuai semangat otonomi khusus.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

KPK Ajukan Banding atas Vonis Eks Pejabat Kemenkes di Kasus APD Covid
Kemendagri Kembali Gelar Retret Kepala Daerah pada 22 Juni
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin menyampaikan sinyal S.O.S kepada Presiden Probowo
Wildan Borong 4 Emas Panahan untuk UIN Ar-Raniry di POMDA Aceh
Prajurit TNI Gugur Ditembak OPM di Yahukimo, Diduga Kelompok Elkius Kobak
Direktur Dayah Darul Qur'an Aceh Ustadz Hajarul Akbar Al Hafiz MA
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Anggota Badan Baitul Mal Aceh, Dr. A. Rani Usman, M.Si membuka secara resmi program pembinaan muallaf angkatan XIX di Markaz Dewan Dakwah Aceh, Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Senin (16/6/2025)

BMA-FDP Latih Muallaf Perbatasan Aceh

Aceh
Iran Pakai Taktik Baru, Salvo Rudal Bikin Iron Dome Israel Eror dan Cegat Peluru Sendiri
Polda Aceh menggelar kegiatan donor darah massal sebagai puncak Bakti Kesehatan serentak dalam rangka Hari Bhayangkara ke-79, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)
[dok. Humas PT PP Properti Tbk]
Keren! Mahasiswa FKH USK Juara Dunia di China Berkat Inovasi Sampo Kucing
Yahukimo Mencekam Usai OPM Deklarasi Perang, 1 Prajurit TNI dan 1 Warga Tewas Dibunuh
Koran yang Memuat Pengumuman Hasil Ujian Jokowi Masuk UGM Disita Polri, Roy Suryo: Jahat Sekali!
Disebut Larang Kedatangan Dr Zakir Naik ke Indonesia, Begini Penjelasan Gus Yasin
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh Prof Dr Husni Jalil SH MH
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Pertahanan Israel Lumpuh, Rudal Penangkis Malah Saling Serang
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Polres Aceh Timur bersama Bea Cukai Langsa berhasil mengamankan barang dan hewan ilegal yang diselundupkan dari luar negeri melalui jalur laut di wilayah hukum Polsek Madat, pada Ahad pagi (15/6). (Foto: Dok. Polres Aceh Timur)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks