Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

448 CJH Aceh Utara Dipeusijuek Jelang Berangkat ke Tanah Suci

Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan atau akrab disapa Abu Manan Blang Jruen peusijuek jamaah haji Aceh Utara di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Senin (22/5)

LHOKSUKON— Sebanyak 448 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Utara dipeusijuek (ditepungtawari) di Masjid Agung Baiturrahim Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (22/5/2023).

Peusijuek merupakan adat masyarakat Aceh dalam melepas kepergian jamaah haji yang hendak menunaikan rukun Islam kelima.

Peusijuek dilakukan oleh Ketua MPU Aceh Utara Tgk H Abdul Manan atau akrab disapa Abu Manan Blang Jruen untuk CJH laki-laki dan Hj Ummi Warnidah untuk CJH perempuan.

Kegiatan itu turut dihadiri Pj Bupati Aceh Utara Azwardi Abdullah, pejabat jajaran Forkopimda Aceh Utara dan sejumlah Kepala SKPK.

Selain itu juga hadir Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Aceh Utara Drs Maiyusri MAg, para Kepala Kantor KUA se-Aceh Utara, para Camat dan pejabat terkait lainnya.

Kakankemenag Aceh Utara Maiyusri menyebutkan, bahwa jumlah CJH Aceh Utara tahun ini sebanyak 448 orang, terdiri atas 187 laki-laki dan 261 perempuan.

“Sebanyak tiga orang Calhaj laki-laki merupakan jamaah tertua berusia 96 tahun, masing-masing atas nama Muhammad Daud Su’ud dari Kecamatan Payabakong, Ibrahim Muhammad Ali dari Lhoksukon, dan Abdurrahman M Daud dari Lhoksukon,” ujar Mantan Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Aceh itu.

Dikatakannya, untuk CJH laki-laki termuda tercatat atas nama Al Huwaidi asal Kecamatan Tanah Pasir berusia 22 tahun.

Sementara CJH perempuan tertua sebanyak dua orang berusia 95 tahun, masing-masing Salamah Arifin Nain dari Tanah Jambo Aye dan Katijah Gadeng Nyak Diblang dari Kuta Makmur. CJH perempuan termuda berusia 28 tahun atas nama Raudhatul Jannah asal Dewantara.

Menurut Maiyusri, CJH asal Aceh Utara terbagi dalam tiga kelompok terbang (Kloter), yakni Kloter 3, Kloter 4 dan Kloter 8 embarkasi Banda Aceh. Untuk Kloter 3 sebanyak 53 orang berasal dari Kecamatan Matangkuli, Payabakong, Meurah Mulia dan Nibong, bergabung dengan Calhaj asal Kabupaten Aceh Jaya, Nagan Raya dan Aceh Barat.

Dalam Kloter 4 sebanyak 4 orang bergabung dengan Calhaj Lhokseumawe, Pidie dan Langsa. Sedangkan dalam Kloter 8 sebanyak 383 orang semuanya Calhaj Aceh Utara berasal dari 21 kecamatan.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Enable Notifications OK No thanks