Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

47 Anggota MPU Aceh Masa Bakti 2022-2027 Dikukuhkan, Ini Namanya

Sebanyak 47 Anggota MPU Aceh Masa Bakti 2022-2027 secara resmi dikukuhkan dalam Sidang Paripurna Istimewa-I MPU Aceh Tahun 2022 yang diselenggarakan di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba

Banda Aceh — Sebanyak 47 Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh periode masa bakti 2022-2027 secara resmi dikukuhkan dalam Sidang Paripurna Istimewa-I MPU Aceh yang diselenggarakan di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Senin (25/4/2022).

Tgk Tarmizi Yudon, Anggota MPU Aceh utusan Kabupaten Pidie Jaya membacakan sumpah yang diikuti seluruh Anggota MPU Aceh masa bakti 2022-2027.

Prosesi pengukuhan ini disaksikan langsung oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syariah Aceh, Drs Khairil Jamal yang hadir sebagai saksi.

Ke-47 anggota MPU Aceh ini merupakan hasil keputusan Musyawarah Besar Ulama Aceh yang dilaksanakan pada bulan Maret lalu di tempat yang sama.

“Pelaksanaan kegiatan Mubes yang telah kita lakukan beberapa hari lalu telah menghasilkan pengurus MPU masa bakti 2022-2027,” jelas Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali saat menyampaikan khutbah iftitahnya.

Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abu Faisal ini menambahkan, dengan dikukuhkannya Anggota MPU Aceh ini maka kepengurusan MPU Aceh periode lalu (2017-2022) telah berakhir.

“Tercantum dalam tata tertib MPU Aceh nomor 2 tahun 2017 pasal 7 ayat (3) kami pimpinan MPU Aceh menyerahkan mandat kepemimpinan MPU Aceh kepada anggota MPU tertua dan anggota MPU termuda,” lanjut Abu Faisal.

Usai prosesi pengukuhan, Abu Faisal Ali menyerahkan palu sidang secara simbolis kepada anggota MPU Aceh tertua yang diterima oleh Tgk H Hasanoel Bashri HG (Abu Mudi).

Sesuai dengan agendanya, setelah anggota MPU Aceh dikukuhkan dengan adanya SK Gubernur Aceh, maka seluruh Anggota MPU Aceh ini akan menggelar pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MPU Aceh yang baru untuk masa bakti 2022-2027.

Dalam momentum bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah ini, kegiatan pengukuhan juga ditutup dengan santunan kepada anak yatim dan buka puasa bersama. (IA)

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks