5.391 Napi di Aceh Dapat Remisi Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas
BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh menyampaikan, sebanyak 5.391 narapidana (Napi) dan anak didik pemasyarakatan di Aceh mendapat remisi khusus keagamaan atau pengurangan hukuman pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Tahun 2023.
Keseluruhan narapidana yang mendapatkan remisi ini berasal dari 26 Lapas, Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) yang ada diseluruh Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman merinci, penerima remisi tersebut terdiri dari 5.360 narapidana dewasa dan 31 anak didik pemasyarakatan.
Hal itu ia ungkapkan usai melaksanakan shalat ied berjamaah dan menyerahkan langsung surat keputusan remisi di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, di kawasan Lambaro, Aceh Besar, Sabtu pagi (22/4/2023).
Berdasarkan jumlah tersebut, 5.389 narapidana mendapat remisi khusus satu (RK I) pengurangan hukuman sebagian dan 2 narapidana mendapatkan RK II atau langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Remisi merupakan hak warga binaan, dan tentunya hal itu diberikan secara objektif dan berdasarkan peraturan yang berlaku. Dimana diberikan dengan syarat narapidana dan anak didik harus berkelakuan baik yang dibuktikan tidak sedang menjalani hukuman disiplin,” jelas Meurah Budiman.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, remisi merupakan apresiasi negara terhadap WBP karena terbukti telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
Meurah pun berharap pemberian remisi ini menjadi pemacu semangat warga binaan untuk berkelakuan baik dan taat mengikuti proses pembinaan.
“Semoga menjadi motivasi untuk selalu taat aturan. Terus memperbaiki diri agar menjadi pribadi yang lebih baik usai menjalani pembinaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Meurah menyampaikan guna menjaga keamanan dan ketertiban pada hari raya Idul Fitri nanti, terkait dengan pelayanan pemasyarakatan telah diatur dengan baik.
Pembagian tugas pengamanan telah diatur secara proporsional guna menjamin keamanan Lapas/Rutan pada saat pelaksanaan shalat ied, penyerahan remisi, dan pelaksanaan pelayanan kunjungan pada hari lebaran.
Ia pun mengapresiasi seluruh jajarannya yang tetap bertugas pada masa cuti dan libur hari raya Idul Fitri tahun ini. Ia berharap seluruh satker dapat memastikan keamanan dan ketertiban.
“Terima kasih atas dedikasi seluruh jajaran yang tetap harus melaksanakan tugas ditengah adanya cuti bersama hari raya Idul Fitri ini,” tuturnya. (IA)