INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

5 Kecamatan di Aceh Besar Disiapkan Sebagai Kawasan Pengembangan Wilayah Ibu Kota Provinsi Aceh

Last updated: Kamis, 26 September 2024 22:08 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberi sambutan dalam acara Rencana Detail Tata Ruang Aceh, Aceh Besar di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MC ACEH BESAR)
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberi sambutan dalam acara Rencana Detail Tata Ruang Aceh, Aceh Besar di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MC ACEH BESAR)
SHARE

INFOACEH.NET, ACEH BESAR — Lima kecamatan di Kabupaten Aceh Besar saat ini disiapkan sebagai kawasan pengembangan wilayah ibu kota Provinsi Aceh.

Kawasan ini melingkupi Kecamatan Darul Imarah, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro.

Universitas Syiah Kuala melalui Rumah Amal Masjid Jamik menyalurkan zakat sebesar sebesar Rp900.017.350 kepada penerima manfaat. (Foto: Ist)
Rumah Amal USK Salurkan Rp900 Juta Zakat untuk 397 Mahasiswa

Di kecamatan- kecamatan inilah yang nantinya akan dilaksanakan pembangunan sarana dan prasarana penunjang ibu kota provinsi, mengingat Kota Banda Aceh saat ini memiliki keterbatasan dalam hal luas wilayah administrasi.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga arah pengembangan kawasan ibukota provinsi ini, akan bergeser kepada lima kecamatan ini, tanpa merubah batas administrasi wilayah antara Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh.

Terkait pengembangan tersebut, saat ini sedang disiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyambut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah (BPTD) Wilayah I, Kementerian ATR/BPN, Pelopor, pada acara FGD II RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di The Pade Hotel, Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/9/2024).

FGD tersebut dibingkai konsultasi publik secara zoom meeting dari beberapa daerah yang terdiri atas Kabupaten Gayo Lues (RDTR WP Blangkejeren dan sekitarnya), Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Bаrаt (RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau), Kabupaten Agam, Sumatera Barat (RDTR Kawasan IV Koto) dan Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (RDTR Kawasan Pegunungan) dan sekitarnya serta Kabupaten Aceh Besar (RDTR WP Aceh Besar Greater City I dan RDTR Aceh Besar Greater City II).

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan terima kasih atas support serta bantuan dari Kementerian ATR/BPN, yang telah bersedia memberikan Bantuan Teknis RDTR yang ketiga kalinya untuk Kabupaten Aceh Besar, setelah RDTR Arahan Prioritas Nasional Kawasan Industri Ladong dan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho.

Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan mobil colt diesel di Jalan Takengon–Bireuen, tepatnya di Kampung Gegerung, Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist)
Pengendara Motor Tewas Tabrakan dengan Mobil Colt Diesel di Bener Meriah

“Diiringi harapan untuk tetap bersedia memberikan bantuan teknis RDTR untuk kawasan-kawasan lainnya di Kabupaten Aceh Besar pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Bantuan teknis RDTR untuk Aceh Besar itu tak lepas dari upaya koordinasi yang dilakukan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kadis PUPR Syahrial dengan Direktur BPTD Pelopor di tahun 2022.

Setelah itulah pihak BPTD secara proaktif memfasilitasi finalisasi RDTR Aceh Besar yang tahun ini untuk ke tiga kalinya.

Iswanto mengatakan, sesuai Qanun Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Aceh Besar, bahwa terdapat beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Besar yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten Aceh Besar yang memiliki nilai strategis ditinjau dari sudut kepentingan ekonomi.

Kawasan ini merupakan kecamatan-kecamatan yang posisinya mengelilingi pusat Ibukota Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh atau lazim disebut sebagai kawasan hinterland Band Aceh.

“Lima kecamatan dimaksud termasuk ke dalam kecamatan yang sedang disusun RDTR nya pada saat ini, yaitu Kecamatan Darul Imarah, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro,” sebut Iswanto.

Kecamatan- kecamatan ini dinilai memiliki nilai strategis karena arah pembangunan perkotaan di pusat ibukota Provinsi Aceh, akan mengarah kelima kecamatan itu.

Hal ini didorong karena posisi Kota Banda Aceh sebagai pusat Ibukota Provinsi Aceh dan memiliki luasan hanya ± 61 km2, tidak memiliki lahan yang cukup luas lagi dalam satu hamparan untuk dibangun sarana dan prasarana penunjang kawasan ibukota.

“Sehingga arah pembangunannya akan bergeser ke arah kecamatan-kecamatan di Kabupaten Aceh Besar yang mengelilingi Kota Banda Aceh tersebut,” ujarnya.

Beberapa rencana pengembangan infrastruktur telah dicanangkan untuk dibangun di kawasan RDTR ini, di antaranya terusan jalan Panglima Nyak Makam-Jalan Elak Soekarno Hatta, terusan jalan Moh. Hasan Lampeuneurut, Jalan Banda Aceh Outer Ring Road, serta jalur monorail perkotaan dari Bandara Sultan Iskandar Muda sampai dengan Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh.

Ia mengatakan dengan proyeksi pertumbuhan kawasan perkotaan serta diiringi banyaknya permohonan investasi di kecamatan-kecamatan tersebut, maka sangat penting untuk disiapkan perangkat persyaratan dasar perizinan dalam bentuk KKPR yang sifatnya lebih operasional dalam sistem elektronik perizinan berusaha (OSS).

“Dimana nantinya KKPR yang diajukan oleh para pelaku usaha dapat diterbitkan langsung melalui sistem OSS dalam waktu 1 hari kerja. Sehingga dapat memangkas waktu penerbitan yang selama ini menjadi kendala teknis di Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

Iswanto juga mengatakan di samping beberapa potensi-potensi yang dimiliki oleh kelima kecamatan ini, tentunya terdapat beberapa limitasi dan kendala yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu mulai maraknya bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin dan berpotensi menjadikan kawasan ini perkembangannya menjadi tidak teratur di kemudian hari.

“Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian khusus untuk kawasan-kawasan tertentu seperti kawasan yang termasuk ke dalam kategori LP2B, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Sultan Iskandar Muda, dan Kawasan Pertahanan Keamanan di Pangkalan TNI AU di Blang Bintang serta Kawasan Rindam Iskandar Muda di Darul Imarah,” ungkapnya.

Karena itu dengan disusunnya Rencana Detail Tata Ruang Aceh Besar Greater City ini, dapat memberikan arahan pemanfaatan ruang yang lebih jelas bagi pengembangan kawasan strategis ini.

“Kami harapkan nantinya penyusunan materi teknis RDTR ini, sesuai dengan arah pembangunan di Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung pelaksanaan perizinan berusaha, dan diharapkan kepada para undangan yang hadir pada hari ini, agar mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat memberikan saran serta masukan demi kesempurnaan dokumen,” harap Iswanto.

Kegiatan FGD II ini, diawali pembukaan oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor.

FGD II turut dihadiri Danlanud SIM, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Dr Ir Abdul Kamarzuki, Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Ketua DPRK Aceh Besar, Asisten II Sekdakab Aceh Besar, sejumlah Kepala OPD Aceh Besar, Camat Darul Imarah, Camat Ingin Jaya, Camat Krueng Barona Jaya, Camat Blang Bintang dan Camat Kuta Baro.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan pembahasan di desk. Kabupaten Aceh Besar pada desk III dengan materi Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR di Aceh Besar, Peraturan Zonasi, Indikasi Program, dan Pembahasan Analisis Kebijakan Rencana Program (KTP) terhadap Lingkungan Hidup.

Previous Article Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area perkebunan PT Satya Agung, Geureudong Pase, Aceh Utara, pada Kamis (26/9). (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe) Petani Aceh Utara Ditemukan Tewas di Perkebunan PT Satya Agung
Next Article Siswa SMAN 1 Banda Aceh meraih medali emas dan 3 perak pada World Invention Competition and Exhibition (WICE) di Mahsa University, Malaysia, pada 21-24 September 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Siswa SMAN 1 Banda Aceh Raih Emas dan Tiga Perak Kompetisi Internasional di Malaysia

Populer

Umum
Sekolah Rakyat untuk Anak Negeri: Harapan Baru dari Pulau Sabang
Jumat, 17 Oktober 2025
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Umum
Kontroversi Kata-kata Tak Lazim Driver Ojol saat Ketemu Gibran, Heboh Isu Settingan Ojol Jadi-jadian
Selasa, 2 September 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan rotasi sejumlah jabatan penting di lingkungan Polres Aceh Utara. (Foto: Ist)
Umum
Kapolda Mutasi 8 Perwira Polres Aceh Utara: Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Lantas hingga Kapolsek
Jumat, 17 Oktober 2025
Danrem 011/LW Kolonel Inf Bayu Permana melakukan serah terima jabatan Dandim Aceh Tenggara dari Letkol Inf Robbi Firdaus kepada Letkol Inf Muhammad Sujoko
Umum
Danrem 011/LW Ganti Dandim Bireuen, Aceh Tengah dan Aceh Tenggara
Kamis, 27 Oktober 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pernyataan pendakwah sekaligus pemilik agensi atau biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengenai pengembalian uang terkait kasus kuota haji.
Umum
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK
Senin, 15 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh membuka seleksi calon Tenaga Profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh untuk masa kerja 2025–2030. (Foto: Ist)
Umum

Pemko Banda Aceh Buka Seleksi Tenaga Profesional Baitul Mal, Pendaftaran Tiga Hari

Jumat, 17 Oktober 2025
Andriansyah SAg MH ditunjuk sebagai Plh. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Andriansyah Ditunjuk Jadi Plh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Jumat, 17 Oktober 2025
Umum

Fadhlun Terpilih sebagai Keuchik Lamkawee, Unggul Telak dalam Pilchiksung Darul Imarah

Jumat, 17 Oktober 2025
Umum

SMSI Aceh Perkuat Sinergi dengan DPRA, Bahas Peran Media Kawal Kebijakan Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025
Umum

Fenomena Pria Bercelana Pendek di Banda Aceh Cermin Lemahnya Penegakan Syariat

Jumat, 17 Oktober 2025
Ketua Umum IMPS, Fatan Sabilulhaq
Umum

IMPS Kecam Camat Samadua Diduga Intervensi Keuchik Teken Rekomendasi Tambang

Jumat, 17 Oktober 2025
Merespons cepat aduan masyarakat, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melakukan sidak ke Pustu Gampong Pango Raya, Kamis pagi (16/10). (Foto: Ist)
Umum

Pustu Pango Raya Sering Tutup Saat Jam Layanan, Illiza Sidak ke Lokasi

Jumat, 17 Oktober 2025
Rencana pengembangan lahan oleh Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, mulai menuai kritik tajam. (Foto: Ist)
Umum

BSI Sabang Kembangkan Lahan di Tanah Labil, Pengawasan BSI Maslahat Dinilai Lemah

Jumat, 17 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?