INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

5 Kecamatan di Aceh Besar Disiapkan Sebagai Kawasan Pengembangan Wilayah Ibu Kota Provinsi Aceh

Last updated: Kamis, 26 September 2024 22:08 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberi sambutan dalam acara Rencana Detail Tata Ruang Aceh, Aceh Besar di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MC ACEH BESAR)
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memberi sambutan dalam acara Rencana Detail Tata Ruang Aceh, Aceh Besar di The Pade Hotel, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/9/2024). (FOTO: MC ACEH BESAR)
SHARE

INFOACEH.NET, ACEH BESAR — Lima kecamatan di Kabupaten Aceh Besar saat ini disiapkan sebagai kawasan pengembangan wilayah ibu kota Provinsi Aceh.

Kawasan ini melingkupi Kecamatan Darul Imarah, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro.

Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Di kecamatan- kecamatan inilah yang nantinya akan dilaksanakan pembangunan sarana dan prasarana penunjang ibu kota provinsi, mengingat Kota Banda Aceh saat ini memiliki keterbatasan dalam hal luas wilayah administrasi.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga arah pengembangan kawasan ibukota provinsi ini, akan bergeser kepada lima kecamatan ini, tanpa merubah batas administrasi wilayah antara Kabupaten Aceh Besar dengan Kota Banda Aceh.

Terkait pengembangan tersebut, saat ini sedang disiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)

- ADVERTISEMENT -
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyambut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah (BPTD) Wilayah I, Kementerian ATR/BPN, Pelopor, pada acara FGD II RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di The Pade Hotel, Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (26/9/2024).

FGD tersebut dibingkai konsultasi publik secara zoom meeting dari beberapa daerah yang terdiri atas Kabupaten Gayo Lues (RDTR WP Blangkejeren dan sekitarnya), Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Bаrаt (RDTR Kawasan Wisata Alam Lembah Harau), Kabupaten Agam, Sumatera Barat (RDTR Kawasan IV Koto) dan Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung (RDTR Kawasan Pegunungan) dan sekitarnya serta Kabupaten Aceh Besar (RDTR WP Aceh Besar Greater City I dan RDTR Aceh Besar Greater City II).

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mengucapkan terima kasih atas support serta bantuan dari Kementerian ATR/BPN, yang telah bersedia memberikan Bantuan Teknis RDTR yang ketiga kalinya untuk Kabupaten Aceh Besar, setelah RDTR Arahan Prioritas Nasional Kawasan Industri Ladong dan RDTR Kawasan Perkotaan Jantho.

Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan

“Diiringi harapan untuk tetap bersedia memberikan bantuan teknis RDTR untuk kawasan-kawasan lainnya di Kabupaten Aceh Besar pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Bantuan teknis RDTR untuk Aceh Besar itu tak lepas dari upaya koordinasi yang dilakukan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama Kadis PUPR Syahrial dengan Direktur BPTD Pelopor di tahun 2022.

Setelah itulah pihak BPTD secara proaktif memfasilitasi finalisasi RDTR Aceh Besar yang tahun ini untuk ke tiga kalinya.

Iswanto mengatakan, sesuai Qanun Aceh Besar Nomor 4 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Aceh Besar, bahwa terdapat beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Besar yang ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Kabupaten Aceh Besar yang memiliki nilai strategis ditinjau dari sudut kepentingan ekonomi.

Kawasan ini merupakan kecamatan-kecamatan yang posisinya mengelilingi pusat Ibukota Provinsi Aceh, yaitu Kota Banda Aceh atau lazim disebut sebagai kawasan hinterland Band Aceh.

“Lima kecamatan dimaksud termasuk ke dalam kecamatan yang sedang disusun RDTR nya pada saat ini, yaitu Kecamatan Darul Imarah, Kecamatan Ingin Jaya, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kecamatan Blang Bintang dan Kecamatan Kuta Baro,” sebut Iswanto.

Kecamatan- kecamatan ini dinilai memiliki nilai strategis karena arah pembangunan perkotaan di pusat ibukota Provinsi Aceh, akan mengarah kelima kecamatan itu.

Hal ini didorong karena posisi Kota Banda Aceh sebagai pusat Ibukota Provinsi Aceh dan memiliki luasan hanya ± 61 km2, tidak memiliki lahan yang cukup luas lagi dalam satu hamparan untuk dibangun sarana dan prasarana penunjang kawasan ibukota.

“Sehingga arah pembangunannya akan bergeser ke arah kecamatan-kecamatan di Kabupaten Aceh Besar yang mengelilingi Kota Banda Aceh tersebut,” ujarnya.

Beberapa rencana pengembangan infrastruktur telah dicanangkan untuk dibangun di kawasan RDTR ini, di antaranya terusan jalan Panglima Nyak Makam-Jalan Elak Soekarno Hatta, terusan jalan Moh. Hasan Lampeuneurut, Jalan Banda Aceh Outer Ring Road, serta jalur monorail perkotaan dari Bandara Sultan Iskandar Muda sampai dengan Pelabuhan Ulee Lheu Banda Aceh.

Ia mengatakan dengan proyeksi pertumbuhan kawasan perkotaan serta diiringi banyaknya permohonan investasi di kecamatan-kecamatan tersebut, maka sangat penting untuk disiapkan perangkat persyaratan dasar perizinan dalam bentuk KKPR yang sifatnya lebih operasional dalam sistem elektronik perizinan berusaha (OSS).

“Dimana nantinya KKPR yang diajukan oleh para pelaku usaha dapat diterbitkan langsung melalui sistem OSS dalam waktu 1 hari kerja. Sehingga dapat memangkas waktu penerbitan yang selama ini menjadi kendala teknis di Kabupaten Aceh Besar,” ujarnya.

Iswanto juga mengatakan di samping beberapa potensi-potensi yang dimiliki oleh kelima kecamatan ini, tentunya terdapat beberapa limitasi dan kendala yang perlu menjadi perhatian bersama, yaitu mulai maraknya bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin dan berpotensi menjadikan kawasan ini perkembangannya menjadi tidak teratur di kemudian hari.

“Hal lain yang juga perlu mendapat perhatian khusus untuk kawasan-kawasan tertentu seperti kawasan yang termasuk ke dalam kategori LP2B, Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandara Sultan Iskandar Muda, dan Kawasan Pertahanan Keamanan di Pangkalan TNI AU di Blang Bintang serta Kawasan Rindam Iskandar Muda di Darul Imarah,” ungkapnya.

Karena itu dengan disusunnya Rencana Detail Tata Ruang Aceh Besar Greater City ini, dapat memberikan arahan pemanfaatan ruang yang lebih jelas bagi pengembangan kawasan strategis ini.

“Kami harapkan nantinya penyusunan materi teknis RDTR ini, sesuai dengan arah pembangunan di Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung pelaksanaan perizinan berusaha, dan diharapkan kepada para undangan yang hadir pada hari ini, agar mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat memberikan saran serta masukan demi kesempurnaan dokumen,” harap Iswanto.

Kegiatan FGD II ini, diawali pembukaan oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Pelopor.

FGD II turut dihadiri Danlanud SIM, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama, Dr Ir Abdul Kamarzuki, Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Ekonomi Wilayah I Kementerian ATR/BPN, Ketua DPRK Aceh Besar, Asisten II Sekdakab Aceh Besar, sejumlah Kepala OPD Aceh Besar, Camat Darul Imarah, Camat Ingin Jaya, Camat Krueng Barona Jaya, Camat Blang Bintang dan Camat Kuta Baro.

Usai acara pembukaan, dilanjutkan pembahasan di desk. Kabupaten Aceh Besar pada desk III dengan materi Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR di Aceh Besar, Peraturan Zonasi, Indikasi Program, dan Pembahasan Analisis Kebijakan Rencana Program (KTP) terhadap Lingkungan Hidup.

Previous Article Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area perkebunan PT Satya Agung, Geureudong Pase, Aceh Utara, pada Kamis (26/9). (Foto: Dok. Polres Lhokseumawe) Petani Aceh Utara Ditemukan Tewas di Perkebunan PT Satya Agung
Next Article Siswa SMAN 1 Banda Aceh meraih medali emas dan 3 perak pada World Invention Competition and Exhibition (WICE) di Mahsa University, Malaysia, pada 21-24 September 2024. (Foto: For Infoaceh.net) Siswa SMAN 1 Banda Aceh Raih Emas dan Tiga Perak Kompetisi Internasional di Malaysia

Populer

Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Selebgram asal Ambon, Chasandra Thenu
Umum
Video Asusila Selebgram Ambon Chasandra Thenu Viral, Libatkan Oknum Polisi Mantan Pacar
Senin, 30 Juni 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Efisiensi Anggaran, Dana Pokir DPRK Aceh Besar Dipotong 30 Persen: Tidak Boleh untuk Biaya Publikasi

Sabtu, 15 November 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus atau Abon Yunus membuka pembinaan muallaf di SIT Fajar Hidayah Aceh, Desa Cot Mon Raya, Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (13/11).
Umum

Perkuat Keislaman, Baitul Mal Aceh dan FDP Bina 20 Muallaf

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Rakyat Lagi Susah, TTI Sorot Pemborosan BPPA Beli Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta

Sabtu, 15 November 2025
Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin memimpin rapat. (Foto: Ist)
Umum

ICMI Aceh Gelar Silakwil di Aceh Utara, Hadirkan Gubernur dan Sejumlah Tokoh Nasional

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nasir Djamil Kritik Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH memimpin rapat koordinasi Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kota Sabang, Kamis (13/11).
Umum

Kejari Sabang Perketat Pengawasan Aliran Kepercayaan Cegah Penyimpangan Keagamaan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Tingkatkan Daya Saing, OJK Aceh Dorong Penguatan Tata Kelola Lembaga Jasa Keuangan

Sabtu, 15 November 2025
Umum

Nanang Agus Sutrisno Dikukuhkan sebagai Kepala BPKP Aceh

Sabtu, 15 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?