50 Persen Buat Menteri? Skandal Judi Online Kominfo Seret Nama Budi Arie, Pengamat: Tak Mungkin Tanpa Bekingan
Infoaceh.net – Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai pengusutan kasus judi online (judol) yang menyeret eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi seharusnya tidaklah rumit apabila aparat penegak hukum (APH) bekerja profesional tanpa intervensi.
Menurutnya, bisnis haram semacam judi daring nyaris mustahil bisa berjalan tanpa pelindung kuat di belakang layar. Ia mempertanyakan kenapa hingga kini belum terungkap siapa sosok yang menjadi “bemper utama” praktik kejahatan digital tersebut.
“Untuk kasus judol seyogyanya tidak sulit mencari siapa pelindungnya. Saya yakin APH profesional dalam pekerjaannya. Aneh kalau sampai sekarang belum bisa menentukan siapa beking utamanya. Ini sudah terlalu lama untuk hal yang sebetulnya biasa,” kata Hudi kepada Inilah.com, Jumat (6/6/2025).
Ia menambahkan, dalam banyak kasus besar, pimpinan instansi kerap melempar tanggung jawab kepada bawahannya saat mulai terseret masalah hukum. Hal ini, kata Hudi, sudah menjadi pola yang berulang, terutama saat perkara naik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jangan sampai petinggi yang diduga melindungi praktik judol malah melempar tanggung jawab ke bawahannya dengan alasan dikhianati atau pura-pura tidak tahu. Ini sering sekali terjadi,” ujarnya.
Hudi mendesak agar aparat penegak hukum menjalankan tugas dengan integritas, dedikasi, serta mengedepankan semangat “merah putih” tanpa ada skenario terselubung.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat yang memiliki kewenangan, termasuk menteri, berpotensi menyalahgunakan kekuasaan. Karena itu, penyelidikan semestinya dilakukan dari atas ke bawah.
“Kalau kejahatan ini nilainya triliunan rupiah, maka logis jika penyelidikan dimulai dari level atas. Karena biasanya, yang punya otoritas besar ya para pimpinan, bukan staf biasa,” tegasnya.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025), jaksa mengungkap detail keterlibatan Budi Arie dalam dugaan pengamanan situs judi online. Ia disebut sempat bertemu dua terdakwa, Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, di rumah dinas Menteri Kominfo di kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 19 April 2024.
Menurut dakwaan, Budi Arie memberi arahan untuk tidak melakukan penjagaan terhadap situs judi yang sudah membayar. Setelah pertemuan itu, ia menyetujui pemindahan posisi kerja Zulkarnaen dan Adhi ke bagian pengajuan pemblokiran di lantai 8.
Tak berhenti di situ, pada April 2024, para terdakwa kembali bertemu di sebuah restoran di Kebayoran Baru. Dalam pertemuan tersebut, Zulkarnaen menyebut bahwa penjagaan situs perjudian sudah sepengetahuan Budi Arie. Ia juga mengklaim punya kedekatan khusus dengan sang menteri.