7 Nelayan Aceh yang Ditahan Otoritas Myanmar Dipulangkan
Infoaceh.net, MEDAN — Sebanyak 7 nelayan Aceh Timur dan Aceh Utara yang dibebaskan otoritas Myanmar, 4 Januari 2025 atas tuduhan pelanggaran batas perairan, telah tiba di Bandara Kuala Namu Deliserdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/2/2025)
Kedatangan para nelayan Aceh yang harus menjalani penahanan sejak 4 Juli 2024 di Bandara Kuala Namu turut disambut Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma
Haji Uma sendiri sebelumnya ikut berperan dalam proses koordinasi dengan sejumlah pihak terkait proses pemulangan nelayan Aceh tersebut paska dibebaskan.
Selain itu, Haji Uma juga turut membantu biaya mobilisasi ketujuh nelayan dari Kawthaung ke Yangon sebesar Rp 23 juta dan sisanya Rp 8 juta dari keluarga nelayan.
Selain Haji Uma, hadir dalam proses serah terima ketujuh nelayan tersebut antara lain perwakilan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh serta DKP Kabupaten Aceh Timur.
Haji Uma mengucapkan syukur atas kepulangan para nelayan Aceh tersebut. Dirinya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu terutama Kemenlu dan KKP serta DKP Aceh dan Aceh Timur.
“Alhamdulillah atas bantuan para pihak ke 7 nelayan Aceh Aceh telah tiba dengan selamat dan akan segera berkumpul dengan keluarga masing-masing,” ucap Haji Uma, Ahad (2/2/2025).
Dalam proses penyambutan, Haji Uma ikut memberi nasihat kepada para nelayan untuk menjadikan masalah ini sebagai pembelajaran dalam mencari ikan dimasa kedepan dengan tidak melakukan pelanggaran wilayah teritorial negara lain.
Penyambutan para nelayan saat tiba di Bandara Kuala Namu berlangsung dalam suasana haru dan disertai isak tangis para nelayan.
Beberapa nelayan juga terlihat memeluk Haji Uma sembari berterima kasih atas upaya yang dilakukannya.
Para nelayan menceritakan kesedihan selama menjalani masa hukuman di negeri orang. Mereka menyebut, hal itu sama sekali tidak diinginkan.
Namun nasib naas terpaksa dialami, kapal mereka mengalami kehabisan bahan bakar hingga terdampar dan melewati batas perairan Myanmar.
Sementara itu, biaya pemulangan ketujuh nelayan dari Myanmar Kuala Namu yang mencapai Rp 31 juta lebih ditanggung oleh Pemerintah Aceh.
Sedangkan sewa mobil yang membawa pulang para nelayan dari Bandara Kuala Namu Sumatera Utara ke Aceh Timur dan Aceh Utara ditanggung Haji Uma.
Setelah proses serah terima dari Kemenlu RI dan Dinas Terkait, ke 7 nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh Timur dengan menggunakan armada umum yang disewa Haji Uma.
Berikut nama-nama ketujuh nelayan saat ini telah dapat kembali berkumpul dengan keluarganya, Muhammad Nur, Aceh Timur (Nahkoda), Nasruddin Hamzaz, Langsa (ABK), Abdullah, Aceh Timur (ABK), Mustafa Kamal, Aceh Timur (ABK), Mola Zikri, Langsa (ABK), Zubir, Langsa (ABK) dan Muzakir, Aceh Utara (ABK).