8 Penambang Emas Liar Tertimbun Longsor di Aceh Selatan
ACEH SELATAN – Delapan warga penambang emas tertimbun longsor saat melakukan penambangan liar di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.
Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan saat ini telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden serius tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (3/10) menimpa delapan warga yang terlibat dalam aktivitas penambangan liar.
Mereka tertimbun oleh material tambang yang runtuh secara mendadak.
Respons cepat dari pihak berwenang memungkinkan penyelamatan beberapa korban, namun penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini.
Tim Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Selatan segera bergerak ke TKP dan mulai melakukan olah TKP dengan teliti.
Mereka mengumpulkan bukti-bukti, mendokumentasikan situasi lapangan, dan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral menyatakan, pihaknya melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap penyebab insiden ini dan memastikan tindakan hukum yang sesuai akan diambil terhadap siapa pun yang bertanggung jawab.
“Kami juga akan bekerja sama dengan instansi lain untuk mencegah penambangan liar yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral, Rabu (4/10).
Polres Aceh Selatan mengingatkan masyarakat akan risiko dan dampak negatif dari penambangan liar yang ilegal.
“Kejadian ini menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan mengikuti prosedur yang sah dalam aktivitas pertambangan,” pungkasnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan menyampaikan, delapan penambang emas yang tertimbun longsoran tanah di Aceh Selatan, sudah dievakuasi dan mendapat penanganan di fasilitas kesehatan.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan H Zainal mengatakan bahwa delapan penambang emas itu pada Selasa (3/10/2023) sekita pukul 19.30 WIB dilaporkan tertimbun longsoran di areal penambangan PT PSU di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan.