Aceh Besar Gelar Konsultasi Publik RKPK 2024, Target Turunkan Angka Kemiskinan
JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto membuka Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Aceh Besar tahun 2024, di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (14/2).
Pj Bupati Muhammad Iswanto dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Aceh Besar terus berupaya untuk melanjutkan program prioritas, dalam rangka mensejahterakan masyarakat di Kabupaten Aceh Besar. Untuk itu, OPD diminta inovatif, fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta mendukung langkah penanganan inflasi dan stunting.
Menurut Iswanto, secara makro ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 terjadi peningkatan dibandingkan dengan 2021. Berdasarkan data dari BPS Aceh Besar, pertumbuhan ekonomi Aceh Besar pada tahun 2021 adalah 2,44%, dan pada 2022 pertumbuhan ekonomi Aceh Besar pada level 3,05%.
Ditambahkannya, berdasarkan data dari BPS Aceh Besar, pada tahun 2021 indek pembangunan manusia (IPM) Aceh Besar pada angka 73,58 dan pencapaian IPM tahun 2022 dengan angka 74,00. “Pencapaian IPM ini sudah melebihi dari yang ditargetkan dalam RPJMD 2017-2022 yaitu 72,86,” terang Iswanto.
Pada bagian lain, Pj Bupati juga mengatakan, meskipun telah melebihi target yang ditetapkan, Pemkab Aceh Besar tetap berupaya melakukan inovasi-inovasi di sektor pendidikan dan kesehatan, sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kualitas kesehatan masyarakat.
Selain itu juga, Pemkab Aceh Besar terus berupaya menurunkan jumlah penduduk miskin setiap tahunnya. Berdasarkan data BPS Aceh Besar, pada 2021 angka kemiskinan Aceh Besar sebesar 14,05%, pada tahun 2022 angka Kemiskinan Aceh Besar turun menjadi 13,38%.
Angka kemiskinan Kabupaten Aceh Besar tahun 2022 berada di atas angka kemiskinan nasional dan di bawah angka kemiskinan Aceh.
Muhammad Iswanto menjelaskan, arah dan kebijakan serta strategi penanggulangan kemiskinan Aceh Besar dilaksanakan dengan berbagai cara. Seperti mengurangi beban pengeluaran dengan program PKH, bantuan tunai, operasi pasar, bantuan anak yatim, pemberian zakat dan infaq.