Aceh Masuk 10 Provinsi dengan Realisasi APBD Terendah
Infoaceh.net, JAKARTA – Provinsi Aceh menjadi salah satu dari 10 daerah di Indonesia dengan tingkat realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) terendah.
Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 yang berlangsung secara virtual dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemda.
Mendagri memberikan atensi terhadap tingkat realisasi APBD seluruh pemerintah daerah (Pemda).
Dirinya memaparkan 10 daerah dengan kinerja realisasi APBD terbaik hingga yang perlu mendapat koreksi.
Dia menegaskan, belanja pemerintah termasuk di daerah berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
Sebab, belanja tersebut dapat meningkatkan jumlah uang yang beredar, sehingga daya beli masyarakat menguat.
Selain itu, belanja pemerintah juga berperan sebagai penggerak bagi tumbuhnya sektor swasta.
“Saya melihat pertumbuhan ekonomi sangat didukung sekali oleh konsumsi rumah tangga selain faktor-faktor lain, 50 persen lebih adalah konsumsi rumah tangga,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya mengapresiasi daerah-daerah yang realisasi APBD-nya masuk dalam kategori tertinggi.
Mendagri juga memberikan catatan kepada daerah yang realisasi APBD-nya berada dalam kategori terendah.
Data Paparan saat Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025
Berdasarkan data Kemendagri yang diolah pada 7 Mei 2025, Mendagri membeberkan 10 daerah dengan realisasi pendapatan tertinggi.
Misalnya di tingkat provinsi, yaitu Papua Tengah 39,08 persen, Kalimantan Barat 35,92 persen, Jawa Barat 32,94 persen, Sumatera Utara 30,65 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 29,76 persen, Sulawesi Selatan 29,11 persen, Gorontalo 28,84 persen, Kalimantan Utara 28,76 persen, Kepulauan Bangka Belitung 27,64 persen dan Bali 27,50 persen.
Sedangkan 10 provinsi dengan realisasi pendapatan terendah, yakni Papua Pegunungan 7,24 persen, Lampung 8,83 persen, Papua Barat Daya 9,25 persen, Bengkulu 9,85 persen, Papua 11,37 persen, Riau 12,34 persen, Jawa Tengah 12,72 persen, Aceh 13,30 persen, Papua Barat 15,96 persen, dan Sulawesi Barat 16,51 persen.
Adapun 10 provinsi dengan realisasi belanja tertinggi, yakni Jawa Barat 21,91 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 21,73 persen, Sumatera Utara 20,64 persen, Banten 20,16 persen, Kepulauan Bangka Belitung 20,08 persen, Nusa Tenggara Barat 19,70 persen, Sulawesi Barat 18,84 persen, Gorontalo 18,45 persen, DKI Jakarta 18,00 persen, dan Sulawesi Selatan 17,65 persen.
Sedangkan 10 provinsi dengan realisasi belanja terendah, yakni Papua Tengah 4,69 persen, Lampung 5,67 persen, Papua Selatan 5,90 persen, Papua Barat 6,88 persen, Jawa Tengah 6,99 persen, Kalimantan Timur 7,39 persen, Sumatera Selatan 9,59 persen, Papua Barat Daya 9,65 persen, Riau 10,87 persen, dan Aceh 11,13 persen.