INFOACEH.NET, PALANGKA RAYA – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VII Korpri Nasional, yang diselenggarakan di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah resmi ditutup Sabtu malam (9/11/2024). Kafilah Aceh berada di peringkat keempat nasional.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Diwarsyah, bersama istri Sukmawati, yang juga menjabat Plt Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh, turut menghadiri penutupan MTQ Korpri VII Nasional, di lapangan upacara Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Sabtu malam (9/11/2024).
Plt Sekda mengaku bangga karena pada MTQ Korpri VII Nasional ini Kafilah Aceh berhasil mengukir prestasi cemerlang, karena seluruh Kafilah Aceh yang masuk final berhasil memperoleh peringkat.
“Selamat kepada finalis Kafilah Aceh yang mampu mendapat peringkat di semua cabang. Terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Kafilah Aceh, atas dedikasi dan semangatnya sejak dari seleksi hingga pemusatan latihan hingga mampu tampil prima dan mampu membanggakan Aceh di MTQ Korpri VII Nasional,” ujar Diwarsyah.
Plt Sekda mengingatkan Kafilah Aceh tetap semangat serta terus berlatih untuk mempersiapkan diri lebih baik dan lebih keras lagi dalam menghadapi MTQ Korpri VIII dua tahun mendatang.
“Target yang sejak awal kami sampaikan menjadi penyemangat kepada Kafilah yang akan berjuang. Tidak mencapainya bukan berarti kita gagal. Upaya kita sudah maksimal, sudah sangat maksimal. Jangan berkecil hati, tetap semangat. Syukuri pencapaian tahun ini dan terus persiapkan diri untuk menghadapi MTQ Korpri mendatang,” ujar Diwarsyah, menyemangati Kafilah Aceh.
Plt Sekda menambahkan, segala usaha dan upaya sudah dilakukan, mulai dari seleksi hingga pelatihan dan pemusatan latihan. Diwarsyah menegaskan, perjuangan Kafilah Aceh sudah maksimal.
“Ini terbukti dari kesuksesan kita mengirim 14 wakil di final, ini adalah sebuah peningkatan yang harus bersama kita syukuri, karena pada MTQ Korpri VI Nasional di Padang, kita hanya mengirimkan 11 wakil di final,” sambung Diwarsyah.
Senada dengan Plt Sekda, Kabid Pelayanan dan Penunjang Korpri Badan Kepegawaian Aceh Muhadi, selaku Sekretaris Kafilah Aceh mengapresiasi dedikasi kafilah yang telah bekerja keras di MTQ VII Korpri Palangka Raya.
“Apresiasi dan terima kasih kami sampaikan atas perjuangan teman-teman semua, para Kafilah Aceh, atas perjuangan dan dedikasinya. Menjadi terbaik keempat dari total 89 kafilah dari perwakilan kementerian, lembaga dan pemerintah tingkat provinsi tentu pencapaian yang luar biasa,” ujar Muhadi.
“Mulai hari ini hingga dua tahun mendatang kita akan terus mempersiapkan Kafilah kita agar mampu tampil lebih baik lagi di MTQ VIII Korpri Nasional di Sulawesi Selatan. Apalagi akan ada penambahan cabang, yaitu Haflah Al-Qur’an, Lagu Islami dan Puisi Islami. Sekali lagi, apresiasi dan salut atas perjuangan para Kafilah,” pungkas Muhadi.
Saat menutup MTQ VII Korpri, Ketua Dewan Pembina Korpri Nasional Prof Zudan Arief Fakhrulloh, juga mengumumkan tuan rumah MTQ Korpri Nasional mendatang, yaitu Provinsi Sulawesi Selatan tuan rumah MTQ VIII Korpri Nasional tahun 2026, dan Provinsi Maluku Utara sebagai Tuan Rumah MTQ IX Korpri Nasional tahun 2028.
Finalis Kafilah Aceh dan Prestasi
Berikut ini adalah daftar Kafilah Aceh yang berhasil menjejak final serta prestasi yang diraih di masing-masing cabang yang diperlombakan.
- Cabang Hafalan 7 Surah Pilihan (pria) Tasyukur). Terbaik 1.
- Cabang Hafalan Juz 30 (wanita) Ajamunzalifah. Terbaik 1.
- Cabang khutbah Jum’at Zakiul Fuady Muhammad Daud. Terbaik 1.
- Cabang Hafalan Surah An-Nisa (wanita) Yusniar. Terbaik 2.
- Cabang Dakwah (pria) Dedy Sastra. Terbaik 2.
- Cabang Tilawah (pria) Ihsan AB. Terbaik 2.
- Cabang Kaligrafi Lukis Kontemporer (wanita) Puteri Insyirah Sukmana. Terbaik 2.
- Cabang Hafalan 7 Surah Pilihan (wanita) Dahlelawati. Harapan 1.
- Cabang Dakwah (wanita) Rahmawati. Harapan 1.
- Cabang Do’a (pria) Muhammad Iqbal. Harapan 1.
- Cabang Adzan Syahril. Harapan 1.
- Cabang Hafalan Surah Ali Imran (pria) Muhadar). Harapan 2.
- Cabang Hafalan Surah Ali Imran (wanita) Mahliawati. Harapan 2.
- Cabang Tartil (wanita) Zahrina Waddah. Harapan 3.