Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Raih Peringkat 1 Nasional Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyerahkan penghargaan peringkat 1 nasional anugerah keterbukaan informasi publik kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (19/12)

JAKARTA — Pemerintah Aceh meraih penghargaan terbaik 1 tingkat nasional dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Pemerintah Aceh meraih nilai 98,37 yang merupakan nilai tertinggi untuk kategori Badan Publik Pemerintah Provinsi dengan kualifikasi Informatif.

Di bawah Pemerintah Aceh adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan nilai 96,77 dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 96,05.

Adapun Pemerintah Provinsi yang mendapatkan kualifikasi informatif tahun 2023 berjumlah 15 provinsi antara lain Yogyakarta, Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Barat.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan yang diterima langsung oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai diumumkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Istana Wakil Presiden, Selasa (19/12/2023).

Anugerah ini diberikan setelah dilakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.

Pemerintah Aceh telah menerima anugerah keterbukaan informasi publik ini selama 11 tahun berturut-turut masuk dalam nominasi nasional.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari konsistensi Pemerintah Aceh dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diperoleh dalam menerapkan keterbukaan informasi publik. Anugerah yang diraih merupakan representasi dari dedikasi, kerja keras serta komitmen Pemerintah Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Marwan Nusuf menyambut gembira hasil positif ini di tahun 2023. Keberhasilan tersebut merupakan komitmen semua pihak dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Aceh.

Pihaknya juga mendapat dukungan penuh dari pimpinan Pemerintah Aceh, SKPA dan juga kolaborasi dengan berbagai pihak/stakeholders lainnya tidak terkecuali Tim PPID Utama Pemerintah Aceh.

“Alhamdulillah ini prestasi tertinggi yang diperoleh. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kolaborasi antar-lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat yang telah bekerja dengan tidak mengenal lelah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka. Kami menyadari masih banyak hal-hal yang perlu dioptimalkan ke depan sehingga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Aceh,” sebutnya.

Dalam acara itu turut hadiri Ketua Komisi Informasi Aceh Arman Fauzi, Komisioner Komisi Informasi Aceh Muhammad Hamzah, Plh PPID Utama Aceh Safrizal AR dan tim PPID Pemerintah Aceh.

Kegiatan tahunan ini dilaksanakan oleh KI Pusat berdasarkan amanat Pasal 23 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

KI Pusat merupakan lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan UU tersebut dan menetapkan petunjuk teknis tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP).

Implementasi dari petunjuk itu selanjutnya dilakukan pemantauan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan kepada 372 Badan Publik yang terdaftar terdiri dari Kementerian, Lembaga Negara & Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Dalam monev ini telah diatur parameter penilaian yang meliputi 6 aspek yaitu sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi.

Tahapan yang dinilai berupa pengisian kuesioner evaluasi diri dengan bobot nilai 80% dan presentasi dengan bobot nilai 20%.

Tahapan penilaian diawali dengan pengisian kuesioner evaluasi diri menggunakan aplikasi Monev Elektronik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 dengan alamat di https://e-monev.komisiinformasi.go.id/. KI Pusat sesuai tingkatannya melakukan penilaian terhadap kuesioner evaluasi diri meliputi verifi­kasi data untuk memeriksa kebenaran, kesesuaian, kelengkapan dan konsistensi jawaban.

Pada tahapan ini, setelah pengisian kuesioner, Pemerintah Aceh mendapat nilai 100. Usai diverifikasi, Pemerintah Aceh mendapat skor 98,5.

Pemerintah Aceh memperoleh nilai passing grade atau memenuhi kuota tertentu berdasarkan keputusan KI Pusat untuk mengikuti tahapan presentasi yang merupakan sesi akhir dari penilaian monev.

Pj Gubernur yang didampingi Kepala Dinas Kominfo Aceh memaparkan langsung Inovasi dan Strategi dalam Keterbukaan Informasi Publik Pemerintah Aceh di hadapan Tim Penilai di Jakarta pada Selasa (28/11/2023).

Usai tahapan presentasi, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro melakukan visitasi ke Sekretariat PPID Utama, Selasa (5/12/2023). KI Pusat melakukan visitasi terhadap Badan Publik dengan nilai terbaik dari seluruh kategori untuk mengklari­kasi, memvalidasi serta mengkon­firmasi terhadap aspek-aspek, penilaian dalam kuesioner, uji petik inovasi, pemeriksaan dokumen dan hal-hal yang belum tergambarkan dalam tahapan presentasi. (IA)

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rani Salsabila Efendi siap mengharumkan nama Aceh di kancah nasional sebagai finalis Miss Indonesia 2025. (Foto: Ist)
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Ratna Juwita Sari
Jamaluddin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Aceh
Presiden RI Prabowo Subianto dan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS)
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Jaelani
Suasana penuh keakraban menyelimuti Istana Al-Salam, Jeddah, saat Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), menyambut Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dengan pelukan hangat, Rabu sore, 2 Juli 2025.
Penambangan Cloud BTC Generasi Berikutnya untuk Mendemokratisasi Profitabilitas
Ekonomi RI Terus Turun, Terendah Selama Beberapa Dekade Terakhir
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meluapkan amarahnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu siang, 2 Juli 2025.
Keji! Dirut RS Indonesia di Gaza Tewas Bersama Istri dan 5 Anaknya, Rudal F-16 Israel Hantam Langsung Kamarnya!
Maruf Cahyono
Petugas Damkar memadamkan kebakaran di kompleks Dayah Darul Ulum YPUI Banda Aceh, Jalan Syiah Kuala, Gampong Kramat, Kecamatan Syiah Kuala, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Dok. DPKP Banda Aceh)
Penandatanganan kontrak proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Provinsi Aceh dan Riau oleh PT Hutama Karya. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks