Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Tegaskan Kepemilikan 4 Pulau, Mualem: 18 Juni Kita Tunjukkan Bukti di Kemendagri

Hasrul M Saman
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memberikan keterangan usai rapat bersama FORBES DPR/DPD RI asal Aceh di Meuligoe Gubernur, Jum'at malam (13/6). (Foto: For Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menggelar rapat khusus bersama anggota Forum Bersama (FORBES) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, membahas isu penting terkait status kepemilikan empat pulau di wilayah perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Aceh) dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Sumatera Utara), Jum’at malam (13/6/2025).

Pertemuan itu juga melibatkan pimpinan dan anggota DPRA, para ketua fraksi DPRA, para ketua partai politik, Plt. Sekda Aceh, para kepala SKPA dan kepala biro, serta rektor perguruan tinggi dan ulama.

Dalam pertemuan itu, Mualem dan seluruh peserta rapat menegaskan bahwa keempat pulau—Panjang, Lipan, Mangkir Kecil, dan Mangkir Besar—secara sah masuk dalam wilayah Aceh, bukan Sumatera Utara.

Dalam pemaparannya, Mualem menggarisbawahi sejumlah fakta hukum, historis, dan teknis yang memperkuat status kepemilikan terhadap pulau-pulau tersebut.

“Terkait sengketa pulau, Pemerintah Aceh menolak keras penetapan sepihak Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan empat pulau, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Kecil, dan Mangkir Besar masuk wilayah Sumatera Utara,” tegas Mualem.

Mualem pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya dengan pemerintah pusat guna mengembalikan status kepemilikan pulau kepada Aceh.

Terbaru, kata Mualem, Kementerian Dalam Negeri telah menjadwalkan pertemuan pada 18 Juni mendatang untuk mempertemukan para pihak guna menyelesaikan persoalan tersebut.

Terkait itu, Mualem meminta seluruh jajarannya untuk mempersiapkan berbagai dokumen dan bukti terkait status keempat pulau itu.

“Mendagri telah menyampaikan, insya Allah tanggal 18 Juni nanti kami akan rapat dengan melibatkan semua pihak terkait,” kata Mualem di hadapan peserta rapat.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh juga menunjukkan berbagai bukti dokumen yang dimiliki Aceh terkait empat pulau itu.

Dokumen tersebut nantinya akan dihadirkan pada pertemuan yang dijadwalkan berlangsung 18 Juni.

Selain membahas isu empat pulau milik Aceh, pertemuan itu juga membahas Revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang sedang diperjuangkan.

Mualem menegaskan, perubahan terhadap UUPA harus tetap merujuk pada semangat MoU Helsinki 2005. “Memperkuat, bukan melemahkan, kekhususan Aceh,” kata Mualem.

Gubernur menekankan pentingnya menjaga substansi UUPA agar tetap melindungi identitas dan kewenangan Aceh.
Adapun sejumlah poin yang akan direvisi yakni yang berkaitan dengan penegasan kewenangan pemerintah pusat, penetapan NSPK cukup diatur dalam Qanun Aceh, penegasan pengelolaan migas, kewenangan perdagangan internasional, investasi, impor dan ekspor, serta pemberian izin penangkapan ikan.

Selanjutnya juga terkait penegasan persentase Dana Otonomi Khusus dan peruntukannya, serta tidak ada batasan waktu, dan sejumlah poin lainnya.

Dalam pertemuan itu, Gubernur dan para peserta rapat juga menyatakan komitmen bersama untuk bersatu suara memperjuangkan dan mengawal kedua isu strategis Aceh, yakni status empat pulau milik Aceh dan revisi UUPA.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

PT Pertamina (Persero) mencatatkan kinerja keuangan positif sepanjang tahun 2024 dengan membukukan laba bersih sebesar USD 3,13 miliar atau setara Rp49,5 triliun (asumsi kurs Rp15.847 per USD).
Seorang jamaah haji asal Banda Aceh, Cut Nuraini (75) yang tergabung dalam kloter 01, wafat di Arab Saudi, Ahad, 15 Juni 2025, pukul 12.50 waktu setempat. (Foto: Ist)
Pelatih Timnas Spanyol, Luis de la Fuente
Presiden Prabowo bersama rombongan terbatas bertolak menuju Singapura dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Minggu sore, 15 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ramadhan Sananta, Duel Timnas Indonesia vs Brunei
Tito Punya Agenda Tersembunyi Goyang Prabowo dari Dalam?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat melantik Zulkifli H Adam dan Suradji Junus sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang periode 2025–2030, di Gedung DPRK Sabang, Sabtu (14/6). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Semua yang Nggak Sejalan dengan PBNU Dicap Wahabi
Kekayaan Alam Melimpah, Indonesia Justru Peringkat 4 Penduduk Miskin Terbanyak Versi Bank Dunia
Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Kebijakan Publik DPP Perempuan Bangsa, Eva Monalisa
PBNU Dituding Kecipratan Rp3,3 Triliun dari Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Kata Gus Yahya
Stefani Heidi Doko, Mahasiswi NTT Sebut Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Pesan 3 Anak untuk Disetubuhi
Oknum Guru Agama di Pandeglang Cabuli 8 Siswi, Modus Jadi Tempat Curhat Para Korban
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Viral Razia Tunanetra di Pemantangsiantar Pakai Kekerasan, KND Kutuk Aparat Gabungan
Acara Siraman Al Ghazali Dihadiri Keluarga Besar, Pertemuan Maia dan Mulan jadi Sorotan
"Pesan SBY Jelas, Jangan Ganggu Aceh dan Kembalikan 4 Pulau Tersebut ke Tuannya"
Eks Ketua BEM UI Sebut Jokowi Bisa Pakai Cara Brutal Pertahankan Kekuasaan Gibran: Politik Sandera
Iran Kembali Diserang, Ledakan Terus-terusan Terdengar di Teheran
Pencaplokan 4 Pulau Aceh Dicurigai untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks