Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Akibat Narkoba, Angka Perceraian di Aceh Meningkat 60 Persen

Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Sukandar menyaksikan penandatanganan MoU oleh Kepala BNNK Kota Langsa AKBP Werdha Susetyo dengan Rektor IAIN Langsa, Dr Basri di Aula Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (9/3)

LANGSA — Angka perceraian di Provinsi Aceh meningkat drastis dan hingga saat ini telah mencapai 60 persen, dimana angka sebelumnya hanya sekitaran 50 persen ke bawah. Salah satu penyebabnya adalah, akibat pengaruh narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Sukandar saat memberikan penjelasannya di hadapan Forkopimda Kota Langsa dalam silaturahmi serta kunjungan kerjanya di Aula Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, akibat pengaruh narkotika, saat ini angka perceraian di Aceh mencapai 60 persen.

Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang dilakukan BNN untuk pemberantasan narkotika sejak dini.

Selanjutnya, bekerja sama dengan Kementerian Agama, yaitu setiap pasangan nikah harus dilakukan tes urine. Selanjutnya dengan Pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di setiap tingkatan.

Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara BNN Kota Langsa dengan Universitas Samudra (Unsam) Langsa dan IAIN Langsa terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sementara Pj Wali Kota Langsa yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Suriyatno, menyambut baik kunjungan kerja Kepala BNNP Aceh bisa datang ke Kota Langsa dalam hal memberikan pencerahan dan edukasi penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi kehormatan serta kebanggaan tersendiri bagi Pemko Langsa mendapat kunjungan dari Kepala BNN Provinsi Aceh,” ungkapnya.

Selain silaturahmi juga menjadi motivasi melakukan tugas-tugas bersama BNNK Langsa untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khusus di kota Langsa.

Berdasarkan survey BNN dan LIPI tahun 2019, angka penguna narkoba di Aceh mencapai kurang lebih 83.000 jiwa dan angka prevalensi 2,80.

“Kondisi Aceh hari ini benar-benar darurat Narkoba. Narkoba telah memapar sejumlah kalangan usia dewasa, mahasiswa, pelajar bahkan ibu rumah tangga yang menjadi kurir,” ungkapnya.

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Beda dengan Kementerian ESDM, KLH Tindak Tegas Empat Tambang Nikel yang Rusak Lingkungan Raja Ampat
Pro-Kontra Legalisasi Kasino, Diklaim Bisa Beri Tambahan Rp200 Triliun untuk APBN
Megawati Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Pancasilais, jika tidak Silakan ke Neraka!
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
Badai PHK Terus Menerjang, di Mana Negara dan Pemerintah?
Berpisah dengan Trump, Elon Musk Disarankan Minta Suaka ke Rusia
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
Enable Notifications OK No thanks