Akibat Narkoba, Angka Perceraian di Aceh Meningkat 60 Persen
LANGSA — Angka perceraian di Provinsi Aceh meningkat drastis dan hingga saat ini telah mencapai 60 persen, dimana angka sebelumnya hanya sekitaran 50 persen ke bawah. Salah satu penyebabnya adalah, akibat pengaruh narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol Sukandar saat memberikan penjelasannya di hadapan Forkopimda Kota Langsa dalam silaturahmi serta kunjungan kerjanya di Aula Pendopo Wali Kota Langsa, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, akibat pengaruh narkotika, saat ini angka perceraian di Aceh mencapai 60 persen.
Oleh karena itu, ada beberapa langkah yang dilakukan BNN untuk pemberantasan narkotika sejak dini.
Selanjutnya, bekerja sama dengan Kementerian Agama, yaitu setiap pasangan nikah harus dilakukan tes urine. Selanjutnya dengan Pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) di setiap tingkatan.
Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama (MoU) antara BNN Kota Langsa dengan Universitas Samudra (Unsam) Langsa dan IAIN Langsa terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Sementara Pj Wali Kota Langsa yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Suriyatno, menyambut baik kunjungan kerja Kepala BNNP Aceh bisa datang ke Kota Langsa dalam hal memberikan pencerahan dan edukasi penyalahgunaan narkoba.
“Ini menjadi kehormatan serta kebanggaan tersendiri bagi Pemko Langsa mendapat kunjungan dari Kepala BNN Provinsi Aceh,” ungkapnya.
Selain silaturahmi juga menjadi motivasi melakukan tugas-tugas bersama BNNK Langsa untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khusus di kota Langsa.
Berdasarkan survey BNN dan LIPI tahun 2019, angka penguna narkoba di Aceh mencapai kurang lebih 83.000 jiwa dan angka prevalensi 2,80.
“Kondisi Aceh hari ini benar-benar darurat Narkoba. Narkoba telah memapar sejumlah kalangan usia dewasa, mahasiswa, pelajar bahkan ibu rumah tangga yang menjadi kurir,” ungkapnya.
Karena itu, Pemerintah Kota Langsa bersama elemen terkait lainnya berkomitmen kuat untuk memberantas narkotika sesuai dengan tugas-fungsi masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU komitmen pemberantasan narkoba dengan para Keuchik Gampong di Kota Langsa, yang diwakili Keuchik Gampong Matang Seulimeng Jufri, Keuchik Pondok Pabrik Azman, Geuchik Gampong Buket Metuah, Yasir, Geuchik Tualang Teungoh, Samsuar perwakilan APDESI Junaidi dan pihak lainnya.
Pada mesempatan itu, Suriyatno mewakili Pj Wali Kota Langsa melakukan launching aplikasi Pelayanan Langsung Masyarakat BNNK Langsa yang disaksikan Kepala BNNP Aceh, Kepala BNNK Langsa AKBP Werdha Susetyo dan undangan lainnya. (IA)