AKP Ferdian Chandra Jadi Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh
BANDA ACEH — Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melantik AKP Ferdian Chandra menjadi Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh menggantikan Kompol Tendri Wardi, Selasa (7/3).
AKP Ferdian Chandra sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Aceh Besar.
Pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor ST/171/II/KEP.3/2023 terkait mutasi jabatan.
Dalam putusan tersebut Kompol Tendri Wardi yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Gadik SPN Polda Aceh dalam rangka mengikuti Pendidikan Sespimen Polri.
Sebelum dilantik, mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Besar semasa Bintara bertugas di Polresta Banda Aceh. Selanjutnya pindah ke Polda Aceh dan mengikuti pendidikan lanjutan perwira.
Ferdian Chandra sebelum menjabat sebagai Kasatresnakoba Polresta Banda Aceh, pernah menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Aceh Tamiang tahun 2014, Kapolsek Seuruway Polres Aceh Tamiang tahun 2015, Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang tahun 2016.
Selanjutnya tahun 2019, AKP Ferdian Chandra menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Lhokseumawe, tahun 2020 menjabat Kasat Reskrim Polres Pidie dan tahun 2022 sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Besar.
Posisi Kasat Reskrim yang ditinggalkan AKP Ferdian Chandra dijabat oleh Iptu Subhan Afuan Ardhi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Dewantara Polres Lhokseumawe.
Kapolresta Banda Aceh mengatakan, sebagai Kasat Resnarkoba harus beradaptasi dengan kewilayahan, dimana tingkat penggunaaan narkotika dimanapun bertugas selalu meningkat.
“Kita harus beradaptasi dengan kewilayahan tempat bertugas, dimana kasus tindak pidana narkotika selalu ada. Hal ini akan merusak pengguna, maupun warga lainnya yang berada dilingkungan tersebut,” ucap Kombes Fahmi.
“Wujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Banda Aceh tetap aman dan kondusif, dengan berupaya maksimal memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika,” pesan Kapolresta.
Kemudian, Kapolresta mengatakan bahwa mutasi ini merupakan dinamika organisasi yang dinamis, dalam rangka penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja untuk mencapai tujuan organisasi.