Aksi Live TikTok Warga Aceh Menjurus Pornoaksi, Haji Uma Desak Proses Hukum
Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau Haji Uma, angkat suara menanggapi maraknya konten live TikTok dari oknum warga Aceh yang dinilai menjurus ke pornoaksi.
Aksi tersebut dianggap telah meresahkan masyarakat dan mencoreng pelaksanaan Syariat Islam di Tanah Rencong.
Dalam siaran pers yang diterima media pada Sabtu (19/7/2025), Haji Uma mengaku telah menerima banyak laporan dan keluhan dari masyarakat terkait aktivitas sejumlah pengguna TikTok, khususnya di room berinisial “Kunci Inggreh”, yang dinilai mempertontonkan gerak-gerik tidak pantas secara live dan ditonton luas oleh publik.
“Banyak laporan masyarakat terkait konten live TikTok dari warga Aceh yang mempertontonkan aksi menjurus ke pornoaksi. Ini jelas sangat meresahkan dan mencoreng Syariat Islam yang kita tegakkan di Aceh,” tegas Haji Uma.
Ia menilai aksi tersebut tidak hanya merusak nilai-nilai Islam, tetapi juga berdampak buruk pada moral generasi muda.
Terlebih, platform seperti TikTok juga diakses oleh anak-anak di bawah umur.
“Tingkah laku seperti itu bisa berdampak luas, termasuk terhadap anak-anak yang bisa saja menonton tanpa filter. Ini bukan hanya persoalan pelanggaran norma, tapi juga ancaman terhadap moral generasi mendatang,” tambahnya.
Karena itu, Haji Uma meminta Wilayatul Hisbah (WH) Aceh untuk bertindak tegas sesuai Qanun Syariat Islam yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak diam, melainkan ikut aktif melaporkan konten serupa ke pihak kepolisian karena diduga telah melanggar Undang-Undang Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“WH Aceh harus mengambil tindakan hukum agar ada efek jera. Masyarakat juga harus berani melapor agar pelanggaran seperti ini tidak menjadi hal yang dianggap biasa,” pungkasnya.