Aktivis 98 Bikin Puisi Desak Fadli Zon Mundur: Menteri Sontoloyo!
Infoaceh.net – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai kecaman buntut pernyataannya soal pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Kali ini, politisi Gerindra itu diultimatum Aktivis 98 agar meminta maaf secara terbuka karena melukai para penyintas 1998.
Tak tanggung-tanggung, Fadli Zon disebut menteri `sontoloyo` lewat puisi yang dibuat para aktivis. Salah seorang aktivis 98, Jimmy Fajar alias Jimbong memberikan ultimatum keras kepada Menbud Fadli Zon.
Kritik Jimbong untuk Fadli tak main-main, ia siap menggeruduk kantor Kementerian Kebudayaan apabila Menbud tak mengindahkan hal ini.
“Dan apabila Fadli Zon tidak meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, kami akan geruduk, kami akan kepung Kementerian Kebudayaan sebagai bahwa dia harus bertanggung jawab terhadap perjanjiannya dia,” kata Jimbong belum lama ini.
Bukan hanya itu saja, Jimbong juga menciptakan puisi dengan judul menteri sontoloyo.
Berikut petikan puisinya:
MENTERI SONTOLOYO !
Kau bilang tidak ada pemerkosaan massal
Padahal data dan fakta terungkap jelas
Menteri Sontoloyo!
Kau bilang rumor dan minta bukti fakta
Menteri Sontoloyo!
Kau ingin menghapus fakta sejarah bangsa
Menteri Sontoloyo!
Kau melukai hati para korban tragedi Mei 98
Menteri Sontoloyo!
Kau adalah anggota MPR utusan golongan pemuda dari rezim orde baru ditahun 98
Menteri Sontoloyo!
Pecat Fadli Zon
Menteri Sontoloyo !!!
Dikecam Aliansi Organ 98
Sebelumnya, Aliansi Organ 98 mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tragedi perkosaan massal Mei 1998 hanya sebatas rumor.
Aktivis 98 Mustar Bona Ventura menyatakan kekecewaan mendalam atas pernyataan Fadli Zon terkait tragedi Mei 1998 yang tak berdasar.
Mustar mengecam keras pernyataan Fadli Zon yang meragukan kebenaran kasus pemerkosaan massal saat kerusuhan Mei 1998.
“Ini kejahatan yang sangat luar biasa yang disampaikan oleh seorang menteri, menteri kebudayaan yang asal ngomong, asal jeplak asal bicara tanpa dasar,” kata Mustar dalam konferensi pers yang digelar di Graha Pena 98, Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.