INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Akun sistem pengadaan secara elektronik (SPSE) Dinas Pendidikan Aceh saat ini dikabarkan sedang diblokir.
Pemblokiran akun SPSE Dinas Pendidikan Aceh dinilai menjadi preseden buruk yang secara nyata akan menghambat realisasi anggaran pembangunan di bidang pendidikan, sehingga berbagai kegiatan dan program untuk memajukan pendidikan tidak bisa dilelang, padahal sudah hampir memasuki akhir triwulan kedua tahun anggaran 2024.
“Ini sangat aneh, seharusnya Pemerintah Aceh berupaya memaksimalkan realisasi anggaran pembangunan dan kejar target, apalagi pengesahan anggaran tahun ini sangat lambat karena dinamika politik eksekutif dan legislatif. Namun sungguh sangat disayangkan realisasi anggaran pembangunan itu kembali terhambat bahkan akun SPSE untuk di Aceh juga mengalami pemblokiran,” ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh, Mahmud Padang, Selasa, 14 Mei 2024.
Menurut Alamp Aksi, terlepas dari berbagai alasan, pihaknya menduga bahwa pemblokiran akun SPSE Disdik Aceh ini atas sepengetahuan Pj Gubernur Aceh sebagai pimpinan tertinggi.
“Jelas-jelas hal ini sangat merugikan rakyat dan pendidikan Aceh. Bayangkan saja ada ratusan miliar paket e-Katalog dan paket lainnya terhambat untuk direalisasikan, berapa banyak sekolah yang sudah menunggu program pembangunan dari APBA tahun ini, tapi harus terhambat,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar pemerintah pusat terus memantau kinerja Pj Gubernur Aceh karena ini juga menyangkut marwah pemerintah pusat di mata rakyat Aceh sebagai pemberi mandat kekuasaan kepada Pj Gubernur.
“Jangan sampai karena ada persoalan personal, pembangunan pendidikan Aceh dikorbankan. Masyarakat saat ini berharap agar pemerintah pusat memberi peringatan agar Pj Gubernur Aceh tidak semena-mena dalam memimpin pemerintahan,” katanya.
Dia juga menilai, fasilitas pendidikan di Aceh harus terus ditingkatkan agar menunjang proses belajar mengajar, namun jika realisasinya diperlambat dan akun SPSE-nya diblokir ini saja pemerintah tidak ingin memajukan pendidikan Aceh,” ucapnya.
Dari berbagai kejadian yang terjadi akhir-akhir ini di Pemerintahan Aceh, ia berharap pengawasan pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.
“Kita juga berharap KPK maupun Kejagung dapat memantau realisasi APBA 2024 agar tidak terjadi pengaturan anggaran siluman serta persekongkolan lainnya yang dapat merugikan rakyat,” pungkasnya. (FAR)